Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru
Banda Aceh– Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menjadi salah satu dasar utama bagi berlanjutnya perdamaian Aceh, hingga kini masih terkesan seperti macan ompong. Jika tidak mendapat perhatian serius dari semua pihak, termasuk para pemimpin (eksekutif dan legislatif) Aceh, bukan mustahil UUPA akan kembali melahirkan kekecewaan, bahkan pemberontakan jilid selanjutnya.