Blog

  • Gempa Bali juga Dirasa Warga di Surabaya

    SURABAYA– Okezone.com – Getaran gempa berkekuatan 6,8 skala Richter yang terjadi di 143 kilometer barat daya Nusa Dua Bali, juga dirasakan warga yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
    (more…)

  • Gempa 6,8 SR Guncang Bali

    TEMPO Interaktif, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa gempa yang terjadi pada pukul 10.16 Waktu Indonesia Tengah di Bali tidak berpotensi tsunami.

    (more…)

  • Pemeriksaan Kesehatan, Irwandi Sabtu, Nazar Minggu

    Banda Aceh – Mulai akhir pekan ini, pelaksanaan Pemilukada Aceh akan memasuki  tahapan pemeriksaan kesehatan. Sebanyak  141 kandidat dari total 260 kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendaftar dalam Pemilukada akan menjalani pemeriksaan pada Sabtu dan Minggu (15-16/10). Selebihnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu dan Minggu pekan depan. (more…)

  • Penegerian Unsam Tertunda, Walikota Dinilai Bohongi Gubernur

    Langsa – Walikota Langsa Drs Zulkifli Zainon dinilai telah  membohongi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait proses penegerian Universitas Samudera (Unsam) Langsa. Pasalnya, hingga kini proses penegerian Unsam Langsa masih tertunda dan belum ada suatu kejelasan.

    Padahal, Pemerintah Aceh telah menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari APBA tahun 2010 untuk kepentingan penegerian Unsam.

    (more…)

  • Wagub Aceh: Dukung Film Garamku Tak Asin Lagi

    Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengajak seluruh rakyat Aceh mendukung film dokumentar berjudul “Garamku Tak Asin Lagi”. Film garapan Jamaluddin Phonna kelahiran Banda Aceh dan Azhari kelahiran Samalanga Bireuen layak didukung dengan cara mengetik EAGLE (spasi) GARAM kirim ke 9899.

    (more…)

  • Kalah dari Qatar, Peluang Indonesia Tipis

    JAKARTA, KOMPAS.com – Peluang tim nasional Indonesia untuk lolos ke putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2014 hampir dipastikan habis. Diwajibkan meraih kemenangan, Indonesia malah kalah 2-3 dari Qatar dalam laga lanjutan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2014, Selasa (11/10/2011).

    (more…)

  • UI Siapkan Lima Beasiswa untuk Jurnalis

    Depok – Universitas Indonesia (UI) menyiapkan beasiswa untuk lima orang jurnalis guna melanjutkan pendidikan pascasarjana di kampus kuning tersebut. “Pendaftaran sudah mulai dibuka sejak hari ini hingga tanggal 25 November 2011,” kata Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri di Depok, Jabar, Senin (10/10).

  • Zarfiona Diduga Jadi Korban Malpraktik di RSUZA

    Banda Aceh – Zarfiona Novita, bocah berusia dua tahun asal Gampong Keude, Peudawa, Aceh Timur, Senin (10/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB meninggal di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Zarfiona yang lahir tanpa lubang anus tersebut diduga jadi korban malpraktik hingga meninggal. (more…)

  • Ayah Merin Divonis Satu Tahun Penjara

    Ayah Merin Divonis Satu Tahun Penjara

    Banda Aceh – Terdakwa Izil Azhar alias Ayah Merin (38) divonis dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan satu tahun enam bulan, karena terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan penganiayaan dan penculikan pengusaha asal Sabang, Teuku Syahreza Darwin (37).

    Ketua Majelis Hakim M Arsyad Sundusin SH saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (11/10) menyatakan, terdakwa melanggar pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke-I KUHP.

    “Terdakwa tidak perlu menjalani hukuman penjara kalau selama dalam masa percobaan selama satu tahun enam bulan tidak melakukan tindak pidana,” kata Hakim Ketua M Arsyad Sundusin yang didampingi dua hakim anggota Abu Hanifah SH dan HM Amin SH.

    Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU Kardono menuntut hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

    Sebelum memutuskan hukuman, majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan, di mana perbuatan terdakwa telah merugikan orang lain, terutama korban.

    Namun, kata Majelis hakim, hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Selain itu, terdakwa juga telah menempuh upaya damai dengan korban.

    Menanggapi putusan tersebut, terdakwa Izil Azhar dan JPU Kardono menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan JPU untuk menentukan sikap atas hukuman tersebut.

    Belasan personel Polresta Banda Aceh dikerahkan mengamankan ruangan sidang yang dihadiri puluhan kerabat korban. Usai persidangan, terpidana Izil Azhar atau Ayah Merin meninggalkan pengadilan dengan dikawal sejumlah pria berbadan tegap. [Antara]