HOT
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
Home News Hukum

TA Khalid Lengkapi Berkas Permohonan ke MK

Harlan Oleh Harlan
28/10/2011
in Hukum
13 1
0
Aceh Pungo

Jakarta – TA Khalid dan Fadlullah, memenuhi permintaan hakim panel Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (28/10) untuk melengkapi berkas gugatan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dalam sidang perdana, Rabu (26/10) lalu dinyatakan tidak lengkap.

Dalam permohonannya, TA Khalid meminta MK membatalkan SK Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh No 1/2011 jo SK No 11/2011 jo SK No 17/2011 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Menurut pemohon, KIP Aceh telah melanggar Peraturan KPU Nomor 09 Tahun 2010 tentang tahapan, program dan jadwal juga telah melanggar asas ketertiban penyelenggaraan

Surat perbaikan gugatan terhadap KIP tersebut dimasukkan ke MK pada Jumat (28/10) pukul 14.00, diantar langsung oleh yang bersangkutan. Saat ke MK, TA Khalid didampingi pengaracanya, Mukhlis Mukhtar, SH dan Safaruddin, SH serta Ketua DPW Partai Aceh Pidie, Teungku Sarjani Abdullah dan Ketua DPD PDI-P Aceh H Karimun Usman.

Menurut Safaruddin, dalam surat perbaikan tersebut, pemohon mengongkritkan beberapa hal seperti disampaikan oleh Hakil Panel Harjono pada sidang perdana seperti masalah teknis pelaksanaan yang memakai hari libur (Idul Adha dan Natal) sebagai tahapan pelaksanaan Pemilukada Aceh.

“Pihak pemohon juga memasukkan masalah tenggang waktu anggota partai yang harus mundur 3 bulan sebelum tahapan, serta hal lain dalam surat perbaikan,” ujar Safaruddin, kepada Acehcorner.com, Jumat siang.

Selain itu, kata Safaruddin, pihak pemohon juga memasukkan dugaan tindak pidana pemalsuan KTP oleh calon independen. Menurutnya, banyak calon independen disinyalir menggunakan KTP orang yang sudah meninggal.

“Jadi, sesuai permintaan MK kita telah melengkapi hal-hal yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap,” paparnya.

Sementara TA Khalid kepada Acehcorner.com meminta semua pihak agar menghargai dan menghormati langkah-langkah hukum yang ditempuh pihaknya. Suara-suara sumbang yang menyatakan bahwa gugatan pihaknya salah alamat, katanya, karena mereka tidak mengerti proses hukum yang sedang berjalan.

“Yang mengatakan gugatan kita salah alamat itu seperti orang kehilangan kerita. Kita bukan salah gugat, jadi jangan provokasi masyarakat ke arah pembodohan,” kata mantan Ketua DPRK Lhokseumawe ini.

TA Khalid meminta agar perbedaan kepentingan jangan diperuncing dengan semangat untuk membangun sikap curiga dan saling bermusuhan.

“Kita berharap semoga keputusan MK nantinya menjadi solusi terbaik untuk rakyat Aceh,” harapnya yang mengaku menelepon Acehcorner.com sepulang dari kantor MK. []

Share8Tweet5
Harlan

Harlan

Lelaki yang suka berpindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain. Dulunya, pernah terlintas cita-cita menjadi preman terminal. Takdir menuntunnya menekuni profesi lain.

TRENDING.

cara berhenti donasi unicef
Inforial

Cara Berhenti Donasi UNICEF Indonesia dengan Cepat dan Mudah

3 years ago
rekomendasi jual rumah shelter murah banda aceh
Inforial

Rekomendasi Jual Rumah Shelter Banda Aceh, Murah dan Terpercaya

2 years ago
Referendum Aceh
Opini

Referendum Aceh 1999: Sebuah Kliping

8 years ago
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan
Lifestyle

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

9 months ago
aceh pungo

Aceh Pungo (acehpungo.com) merupakan blog yang membahas seputar gaya hidup, cerita perjalanan, wisata kuliner dan destinasi wisata menarik

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Tags

Alkali Bansos Cerpen Gosip Halodoc Headline Hiburan Neo Bank Pilihan Puisi Quora Resensi SEO Sepakbola Steemit Traveling turki umrah mandiri Unicef YouTube
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.