• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Wednesday, October 14, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Terkait Izin PT. EMM, Pemerintah Aceh akan Berkoordinasi dengan Kementerian ESDM

Muhammad Khatami Oleh Muhammad Khatami
15/10/2018
in Nanggroe
0
Terkait Izin PT. EMM, Pemerintah Aceh akan Berkoordinasi dengan Kementerian ESDM
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | ACEHPUNGO.COM – Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait izin operasi pertambangan PT. Emas Mineral Murni (EMM) di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah, yang diprotes masyarakat setempat. Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Media Massa di Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Saifullah Abdulgani usai mendengar orasi mahasiswa dan unsur masyarakat yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin, (15/10).

Saifullah Abdulgani yang akrab disapa SAG itu mengatakan, Pemerintah Aceh telah mengadakan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 1 Oktober 2018 untuk menyahuti aspirasi masyarakat terkait persoalan operasi PT.EMM, yang izin eksplorasi sudah diterbitkan Bupati Nagan Raya sejak 2006.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Menurut SAG, menyahuti dan menjawab tuntutan masyarakat Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah perlu berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk membahas secara konfrehensif tentang perizinan PT EMM yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Melalui koordinasi tersebut kita dapat menggali informasi tentang status perizinan PT.EMM, soal tenaga kerja lokal, dan segala aspek, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat,” kata SAG.

Setelah ada kejelasan nanti, lanjut SAG, Pemerintah Aceh akan mengambil sikap dan akan menyampaikannya kepada masyarakat secara langsung atau melalui media massa.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah menerima surat dari WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menyangkut izin operasi PT EMM. Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat akan mengevaluasi secara menyeluruh perizinan PT.EMM.

“Pemerintah Aceh bersama rakyat tetap menjaga lingkungan hidup, dan investasi tambang harus sesuai peraturan perundang-undangan” tegas SAG.

Selanjutnya, SAG menjelaskan bahwa perizinan PT.EMM merupakan rentetan perizinan yang sudah berlangsung lama sejak tahun 2006. Selama kurun waktu tersebut ada banyak dinamika yang terjadi, termasuk perubahan regulasi pemerintahan.

Kita harus melihat kembali aspek regulasi kewenangan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Aceh, maupun Pemerintah Pusat, tentang perizinan PT EMM yang saat ini statusnya Penanaman Modal Asing (PMA), tutup SAG. [rls]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

10/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

21/07/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

19/06/2019
Kuburan Belanda di Banda Aceh
Nanggroe

Kala Mantan Marsose Menjenguk Kerkhof (Bagian 3-Selesai)

02/03/2019
Next Post
Tambah Utang World Bank, Jokowi Jilat Ludah Sendiri

Tambah Utang World Bank, Jokowi Jilat Ludah Sendiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

14/07/2025
Ilustrasi iPhone 18 Pro

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

29/09/2026

Blog dan Steemit, Mana yang Lebih Menguntungkan?

30/04/2018
Panglima GAM Abdullah Syafie

Jejak Eks Panglima GAM Abdullah Syafie di Seuneubok Rawa

28/08/2019

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

27/09/2026

EDITOR'S PICK

Bank Aceh Cabang Langsa Laba Rp 28,8 M

01/12/2011
harga sbd

Mengapa Gelisah Saat Harga SBD dan Steem Anjlok?

19/08/2018
penyanyi Vina Panduwinata

Nama Vina Panduwinata Trending di Twitter, Ada Apa?

01/09/2020

Maladewa Keluarkan Surat Penangkapan Untuk Eks Presiden

10/02/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.