HOT
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Terkait Izin PT. EMM, Pemerintah Aceh akan Berkoordinasi dengan Kementerian ESDM

Muhammad Khatami Oleh Muhammad Khatami
15/10/2018
in Nanggroe
14 0
0
Terkait Izin PT. EMM, Pemerintah Aceh akan Berkoordinasi dengan Kementerian ESDM

BANDA ACEH | ACEHPUNGO.COM – Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait izin operasi pertambangan PT. Emas Mineral Murni (EMM) di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah, yang diprotes masyarakat setempat. Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Media Massa di Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Saifullah Abdulgani usai mendengar orasi mahasiswa dan unsur masyarakat yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin, (15/10).

Saifullah Abdulgani yang akrab disapa SAG itu mengatakan, Pemerintah Aceh telah mengadakan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 1 Oktober 2018 untuk menyahuti aspirasi masyarakat terkait persoalan operasi PT.EMM, yang izin eksplorasi sudah diterbitkan Bupati Nagan Raya sejak 2006.

Menurut SAG, menyahuti dan menjawab tuntutan masyarakat Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah perlu berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk membahas secara konfrehensif tentang perizinan PT EMM yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Melalui koordinasi tersebut kita dapat menggali informasi tentang status perizinan PT.EMM, soal tenaga kerja lokal, dan segala aspek, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat,” kata SAG.

Setelah ada kejelasan nanti, lanjut SAG, Pemerintah Aceh akan mengambil sikap dan akan menyampaikannya kepada masyarakat secara langsung atau melalui media massa.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah menerima surat dari WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menyangkut izin operasi PT EMM. Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat akan mengevaluasi secara menyeluruh perizinan PT.EMM.

“Pemerintah Aceh bersama rakyat tetap menjaga lingkungan hidup, dan investasi tambang harus sesuai peraturan perundang-undangan” tegas SAG.

Selanjutnya, SAG menjelaskan bahwa perizinan PT.EMM merupakan rentetan perizinan yang sudah berlangsung lama sejak tahun 2006. Selama kurun waktu tersebut ada banyak dinamika yang terjadi, termasuk perubahan regulasi pemerintahan.

Kita harus melihat kembali aspek regulasi kewenangan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Aceh, maupun Pemerintah Pusat, tentang perizinan PT EMM yang saat ini statusnya Penanaman Modal Asing (PMA), tutup SAG. [rls]

Share8Tweet5
Muhammad Khatami

Muhammad Khatami

TRENDING.

cara berhenti donasi unicef
Inforial

Cara Berhenti Donasi UNICEF Indonesia dengan Cepat dan Mudah

3 years ago
rekomendasi jual rumah shelter murah banda aceh
Inforial

Rekomendasi Jual Rumah Shelter Banda Aceh, Murah dan Terpercaya

2 years ago
cerita humor
Opini

Sakit Lele dan Cerita Humor Orang Aceh

8 years ago
Referendum Aceh
Opini

Referendum Aceh 1999: Sebuah Kliping

8 years ago
aceh pungo

Aceh Pungo (acehpungo.com) merupakan blog yang membahas seputar gaya hidup, cerita perjalanan, wisata kuliner dan destinasi wisata menarik

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Tags

Alkali Bansos Cerpen Gosip Halodoc Headline Hiburan Neo Bank Pilihan Puisi Quora Resensi SEO Sepakbola Steemit Traveling turki umrah mandiri Unicef YouTube
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.