Hakim Periksa Asisten Pribadi Bupati Aceh Utara
Banda Aceh – Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (13/10), memeriksa Nurdin Sabon, asisten pribadi Bupati Aceh Utara, sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi deposito Rp220 miliar dengan terdakwa Ilyas A Hamid dan Syarifuddin, yang juga Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara. Kini, kedua petinggi Aceh Utara tersebut sudah dinonaktifkan sejak Senin (10/10) lalu.