KIP Nyatakan Tahapan Pilkada Sesuai Prosedur
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyidangkan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (31/10) terkait gugatan TA Khaled dan Fadhullah yang meminta KIP menghentikan tahapan Pemilukada karena ilegal.