HOT
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
Home News Politik

KIP Nyatakan Tahapan Pilkada Sesuai Prosedur

Harlan Oleh Harlan
31/10/2011
in Politik
14 0
0

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyidangkan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (31/10) terkait gugatan TA Khaled dan Fadhullah yang meminta KIP menghentikan tahapan Pemilukada karena ilegal.

Seperti dalam sidang sebelumnya, pemohon meminta MK membatalkan Surat keputusan KIP Nomor 17 tahun 2011 berisi tahapan dan jadwal Pilkada Aceh.

Namun, dalam sidang kedua tersebut, pihak KIP mengaku sudah menjalankan tahapan Pilkada sesuai prosedur, petunjuk dan koordinasi dengan KPU Pusat.

Dalam keterangannya, pihak KIP Aceh menyatakan TA Khalid dan Fadhlullah bukan pihak yang dirugikan terkait keputusan KIP tersebut. Menurut pihak KIP, kedua pemohon yang meminta pembatalan keputusan KIP itu tidak pernah mengambil formulir atau suatu keperluan menyangkut pencalonan kepala daerah.

Sidang dimulai pukul 10.00 dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait seperti KIP dan DPRA. MK juga mengundang Pemerintah Aceh yang diwakili staf ahli bidang hukum, M Jakfar, Biro Hukum Makmur SH, Hamid Zein dan Kepala Biro Pilkada.

Dari DPRA hadir Ketua Hasbi Abdullah, sementara Irwandi Yusuf selaku pihak terkait diwakili oleh pengacaranya Sayuti Abubakar, dkk.

KIP selaku termohon dihadiri para komisioner tanpa Ketua seperti pada sidang sebelumnya.

Informasi yang diterima Acehcorner, dalam persidangan terungkap, Pemerintah Aceh dan DPRA mengakui adanya konflik regulasi terkait Pilkada.

Para saksi yang dihadirkan pemohon, seperti Adnan Beuransah, Abdullah Saleh, SH, H Karimun Usman, dan Nasruddin Ibrahim. Selain itu, sebanyak 17 DPRK juga mengirimkan surat permintaan untuk penundaan pilkada Aceh kepada ketua MK.

KIP Pidie juga secara khusus sudah membuat surat untuk menunda Pilkada kepada Ketua MK.

Dalam persidangan terlihat Ketua PA Pusat Muzakkir Manaf dan beberapa Ketua PA Kab/Kota serta para mantan panglima GAM.

Sidang dilanjutkan pada Rabu mendatang dengan agenda pembutian dan mendengar keterangan para saksi saksi para pihak. []

Share8Tweet5
Harlan

Harlan

Lelaki yang suka berpindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain. Dulunya, pernah terlintas cita-cita menjadi preman terminal. Takdir menuntunnya menekuni profesi lain.

TRENDING.

cara berhenti donasi unicef
Inforial

Cara Berhenti Donasi UNICEF Indonesia dengan Cepat dan Mudah

3 years ago
rekomendasi jual rumah shelter murah banda aceh
Inforial

Rekomendasi Jual Rumah Shelter Banda Aceh, Murah dan Terpercaya

2 years ago
Referendum Aceh
Opini

Referendum Aceh 1999: Sebuah Kliping

8 years ago
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan
Lifestyle

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

9 months ago
aceh pungo

Aceh Pungo (acehpungo.com) merupakan blog yang membahas seputar gaya hidup, cerita perjalanan, wisata kuliner dan destinasi wisata menarik

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Tags

Alkali Bansos Cerpen Gosip Halodoc Headline Hiburan Neo Bank Pilihan Puisi Quora Resensi SEO Sepakbola Steemit Traveling turki umrah mandiri Unicef YouTube
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 Acehpungo - Blog seputar gaya hidup & dan hiburan by Acehpungo.