• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 3, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

KIP Nyatakan Tahapan Pilkada Sesuai Prosedur

Harlan by Harlan
13/04/2016
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyidangkan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (31/10) terkait gugatan TA Khaled dan Fadhullah yang meminta KIP menghentikan tahapan Pemilukada karena ilegal.

Seperti dalam sidang sebelumnya, pemohon meminta MK membatalkan Surat keputusan KIP Nomor 17 tahun 2011 berisi tahapan dan jadwal Pilkada Aceh.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Namun, dalam sidang kedua tersebut, pihak KIP mengaku sudah menjalankan tahapan Pilkada sesuai prosedur, petunjuk dan koordinasi dengan KPU Pusat.

Dalam keterangannya, pihak KIP Aceh menyatakan TA Khalid dan Fadhlullah bukan pihak yang dirugikan terkait keputusan KIP tersebut. Menurut pihak KIP, kedua pemohon yang meminta pembatalan keputusan KIP itu tidak pernah mengambil formulir atau suatu keperluan menyangkut pencalonan kepala daerah.

Sidang dimulai pukul 10.00 dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait seperti KIP dan DPRA. MK juga mengundang Pemerintah Aceh yang diwakili staf ahli bidang hukum, M Jakfar, Biro Hukum Makmur SH, Hamid Zein dan Kepala Biro Pilkada.

Dari DPRA hadir Ketua Hasbi Abdullah, sementara Irwandi Yusuf selaku pihak terkait diwakili oleh pengacaranya Sayuti Abubakar, dkk.

KIP selaku termohon dihadiri para komisioner tanpa Ketua seperti pada sidang sebelumnya.

Informasi yang diterima Acehcorner, dalam persidangan terungkap, Pemerintah Aceh dan DPRA mengakui adanya konflik regulasi terkait Pilkada.

Para saksi yang dihadirkan pemohon, seperti Adnan Beuransah, Abdullah Saleh, SH, H Karimun Usman, dan Nasruddin Ibrahim. Selain itu, sebanyak 17 DPRK juga mengirimkan surat permintaan untuk penundaan pilkada Aceh kepada ketua MK.

KIP Pidie juga secara khusus sudah membuat surat untuk menunda Pilkada kepada Ketua MK.

Dalam persidangan terlihat Ketua PA Pusat Muzakkir Manaf dan beberapa Ketua PA Kab/Kota serta para mantan panglima GAM.

Sidang dilanjutkan pada Rabu mendatang dengan agenda pembutian dan mendengar keterangan para saksi saksi para pihak. []

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

Mahasiswa Pertanian Unimal Praktikum ke Lokasi Pameran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Vita Gamawan Fauzi Pantau Posyandu Plus Ie Masen

12/03/2012

PA Pidie Apresiasi Kebijakan KIP Pidie

13/12/2011

Bupati Aceh Timur Kembali Rombak Kabinet

13/01/2012
Google Fi

Google Fi Hadir di iPhone dan Android

29/11/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.