Harlan

Enam Kandidat Dinyatakan Mampu Baca Al Quran

Banda Aceh – Enam pasangan balon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan lulus uji mampu baca Quran yang diselenggarakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (26/10) pagi.

“Keputusan dewan juri memutuskan keenam kandidat mampu baca Al-Quran. Jadi, tiga pasangan calon yang mengikuti proses ini dinyatakan mampu membaca Quran,” kata Ketua Kelompok Kerja Uji Mampu Baca Quran Komisi Independen Pemilihan Aceh Teungku Akmal Abzal dalam konferensi pers di Media Center KIP, Rabu siang.

Menurut Akmal Abzal, penilaian itu disampaikan oleh empat juri yang berasal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh.

Uji mampu baca Quran berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman pada pukul 10.00 WIB. Masing-masing kandidat diharuskan membaca enam ayat di juz 1-29 dan satu surat di Juz Amma (juz 30). Kandidat yang mendapat giliran pertama yaitu Teuku Suriansyah, disusul Irwandi Yusuf, Muhyan Yunan, Muhammad Nazar, dan Nova Iriansyah. Kandidat paling akhir yaitu Teungku Ahmad Tajuddin.

Uji mampu baca Quran disaksikan masyarakat Kota Banda Aceh. Tes juga disiarkan secara langsung melalui siaran TVRI Stasiun Banda Aceh dan Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh serta Radio Baiturrahman. Siaran ulang akan disiarkan di Aceh TV pada Rabu (26/10) sore dan malam.

Teungku Akmal Abzal menyebutkan, KIP tidak melakukan koreksi dan intervensi terhadap hasil uji mampu baca Quran para kandidat ini. “Dewan juri telah melakukan penilaian dengan sangat objektif,” kata Akmal. “Mengenai penentuan siapa nilai tertinggi atau terendah, itu ranahnya dewan juri. KIP sama sekali tidak terlibat.”

Uji mampu baca Quran merupakan salah satu persyaratan kelengkapan pencalonan dalam pemilihan kepala daerah yang berlangsung di tingkat provinsi dan 17 kabupaten/kota. Dari 17 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilukada, sebut Akmal, hanya empat daerah yang belum melaksanakan uji baca Quran. Keempat daerah itu adalah Aceh Jaya, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Lhokseumawe.

“Keempat daerah itu akan melaksanakan uji besok (Kamis, 27/10/2011). Jadi bisa dikatakan, besok final semua uji baca Quran,” sebut dia.

Sementara dari 13 daerah yang sudah melaksanakan uji kemampuan baca Quran, hanya Aceh Utara yang belum mengumumkan hasilnya. Dari hasil uji kemampuan uji baca Quran di 13 kabupaten/kota itu, tiga kandidat dinyatakan tidak lolos. “Jadi, sejauh ini dari beberapa kabupaten/kota yang sudah melaksanakan uji baca Quran, tiga orang yang tidak lolos yaitu satu orang di Aceh Singkil, satu di Aceh Timur, dan satu di Aceh Barat Daya,” tandas Akmal Abzal.

Menurut Akmal, kandidat di Aceh Singkil yang tidak lolos baca Quran karena yang bersangkutan menolak untuk mengikuti tes. “Ini merupakan salah satu syarat yang wajib diikuti. Kalau tidak ikut, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” tambah Akmal. [KIP Aceh]


Leave a Comment