• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

GNCI Aceh Somasi KIP

Harlan by Harlan
19/01/2012
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI) Aceh melakukan somasi terhadap KIP Aceh yang tidak konsisten, diskriminatif dan tidak rasional dalam mengambil keputusan dengan mengumumkan perubahan pendaftaran calon peserta pemilukada Aceh 2012.

“Hal ini telah membingungkan kami dan Publik karena KIP telah membuat aturan yang tidak konsisten, diskriminatif, tidak rasional dan tidak akomodatif. Sikap KIP Aceh dalam melaksanakan Pilkada Aceh sudah tidak berdasarkan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku dan UUD 1945 yang dalam pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hokum” ujar Koordinator GNCI Aceh, Safaruddin, Kamis (19/1).

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Selanjutnya, Safar juga mengutip Pasal 28 D ayat (3) UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang sama di dalam pemerintahan  dan mewajibkan penyelenggara Pemilu mentaati azas azal pemilu itu secara Jujurdil, dan demoktaris.

Untuk itu, tegas Safar, GNCI Aceh meminta dan memperingatkan dengan keras (somasi) KIP Aceh untuk segera menyesuaikan proses pendaftaran ini, sesaui dengan UU PA dan Qanun Aceh dalam waktu 3 hari setelah somasi ini di layangkan.

“Apabila somasi ini tidak di indahkan kami akan menempuh jalur hukum, karena KIP Aceh telah menyalahgunakan kewenangannya dan melanggar konstitusi,” pungkas Safar.[]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

Berbagi Buku Berbagi Ilmu

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Sikap Represif Aparat Bukti Adanya Feodalisme Pertambangan

26/12/2011

AJI Banda Aceh akan Gelar Konferta

14/02/2012

Seratus Santri Indonesia Terkepung di Yaman

25/01/2021
Pelajar di Banda Aceh Dilatih Kelola Sampah

Pelajar di Banda Aceh Dilatih Kelola Sampah

19/03/2016

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.