• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Monday, October 5, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

DPR Sahkan UU Intelijen dan Komisi Yudisial

Harlan by Harlan
11/10/2011
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – DPR RI mengesahkan lagi dua rancangan undang-undang menjadi undang-undang yakni RUU tentang Intelijen Negara dan RUU tentang Komisi Yudisial pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (11/10). Pimpinan rapat paripurna, Priyo Budi Santoso mengetukkan palu masing-masing tiga kali sebagai tanda disahkannya RUU tentang Intelijen Negara serta RUU tentang Komisi Yudisial setelah seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan persetujuannya.

“Dengan persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir maka bertambah dua UU lagi yang disahkan oleh DPR,” katanya.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Menurut dia, dengan disahkannya UU Intelijen maka operasi intelijen di Indonesia akan berjalan lebih baik serta ada koridor humum yang jelas.

Dengan diberilakukannya UU tentang Intelijen, kata dia, diharapkan lembaga maupun aparat intelijen bisa lebih kuat dan lebih cermat, sehingga tidak ada lagi kecolongan informasi termasuk aksi teror.

Pada rapat paripurna tersebut, DPR RI juga mengesahkan RUU tentang Komisi Yudisial menjadi UU.

Menurut Priyo, UU tentang Komisi Yudisial yang baru disahkannya ini merupakan revisi dari UU tentang Komisi Yudisial sebelumnya, guna menguatkan kewenangannya Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas hakim.

“DPR RI merevisi UU tentang Komisi Yudisional karena memandang kewenangan Komisi Yudisial perlu dikuatkan,” kata Priyo.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan catatan atas pengesaqhan UU tentang Komisi Yudisial.

Menurut dia, pada pasal 37 ayat 3 dan 5 diberi penjelasan bahwa cukup jelas calon anggota pengganti sebagaimana dimaksud ayat 1.

Kemudian pada pasal 28 menyebut ada tim seleksi.

“Ini harus diperjelas lagi agar tidak ada kerumitan hukum seperti calon pimpinan KPK, sehingga kemudian tidak ada lagi perdebatan-perdebatan,” katanya.

Politisi PKS ini juga meminta Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, agar menjelaskan koreksi atas catatannya. [Antara]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

44 Persen Tari Tradisional Jambi Punah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Desakan Perlindungan Konsumen Internet

24/02/2012
Tangan Bercincin Giok yang Terpotong

Tangan Bercincin Giok yang Terpotong

07/03/2026

WNI Terhindar Dari Tragedi Sepakbola Mesir

02/02/2012
Penyesatan Pola Pikir Program JKA

Penyesatan Pola Pikir Program JKA

07/03/2026

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.