• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Wednesday, September 30, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

KIP Belum Plenokan Tahapan Penyesuaian Keputusan MK

Qaid Arkana by Qaid Arkana
18/01/2012
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh belum memplenokan tahapan penyesuaian setelah adanya keputusan sela Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penyelenggara pilkada itu membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah.

“Hingga kini kami belum memplenokan karena harus mempertimbangkan masukan dari KIP kabupaten/kota,” kata Yarwin Adi Dharma, komisioner KIP Aceh di Banda Aceh, Rabu (18/1).

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Ia mengatakan, masukan dari KIP kabupaten/kota dianggap penting karena dari 23 daerah, 17 di antaranya turut menggelar pilkada bupati/wali kota serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Yarwin menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengundang KIP kabupaten/kota membahas tahapan penyesuaian pascaterbitnya keputusan sela Mahkamah Konstitusi tersebut.

“Kami bisa saja memplenokan tahapan penyesuaian ini tanpa mempertimbangkan masukan dari KIP kabupaten/kota. Tapi, bagaimana nanti kalau mereka tidak siap,” katanya.

Menurut dia, pembahasan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota akan difokuskan pada kesiapan masalah verifikasi dan penetapan pasangan bakal calon yang mendaftar berdasarkan keputusan sela tersebut.

“Berdasarkan keputusan MK, KIP diberi waktu tujuh hari membuka pendaftaran bakal calon, termasuk verifikasi dan penetapan bakal calon menjadi calon. Apakah ini memungkinkan atau tidak, inilah yang akan kami bahas nanti,” ujarnya.

Jika nanti diputuskan waktu tujuh hari tersebut tidak memungkinkan, kata dia, bisa jadi jadwal pemungutan suara yang telah ditetapkan pada 16 Februari 2012 bergeser.

“Sebelum keputusan pleno KIP Aceh ditetapkan, maka jadwal 16 Februari 2012 masih tetap berlaku,” kata Yarwin, yang juga Ketua Divisi Humas, Data Informasi, dan Hubungan Antarlembaga KIP Aceh.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi, pada sidangnya Selasa (17/1), memerintahkan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota membuka pendaftaran pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil wali kota selama tujuh hari.

Putusan sela Mahkamah Konstitusi ini terkait permohonan sengketa antarlembaga negara yang dimohonkan oleh Kemendagri terhadap KPU Pusat dan KIP Aceh.[Antara]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

Wikipedia Umumkan Rencana Penutupan Layanan Sementara

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026

EDITOR'S PICK

jasa sewa tenda aceh

Jasa Sewa Tenda di Banda Aceh: Murah dan Berkualitas!

19/11/2024
Sengkarut

Flatulensi dalam Secincang Cakologi

11/07/2018

Middle Class, Perisai Demokratisasi

07/03/2026

Sosok Pemimpin Qur’ani

07/03/2026

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?
  • Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah
  • Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia
  • Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.