• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 3, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nasional

WN Australia Sembunyikan Narkoba Di Dalam Perut

Harlan by Harlan
02/03/2012
in Nasional
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar-Seorang warga negara Australia ditangkap di Bandara Ngurah Raim, Denpasar, Bali, dengan tuduhan berusaha menyelundupkan narkoba senilai Rp 679 juta.

Edward Myatt, 54, terancam hukuman mati

Aparat dari kantor Bea Cukai Ngurah Rai hari ini (02/03) mempertontonkan Edward Myatt, 54, ke hadapan para wartawan.

READ ALSO

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

Harga Minyak Serai Wangi 2020

Juru bicara Dinas Bea Cukai Bali, I Made Wijaya, mengatakan Myatt ditangkap Selasa (28/02).

Kecurigaan petugas dimulai saat ia melewati pemeriksaan sinar X. Petugas kemudian membawa Myatt ke rumah sakit untuk melakukan tes narkotika.

Televisi ABC melaporkan bahwa di perjalanan menuju rumah sakit Myatt sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil namun petugas berhasil meringkusnya.

Pemeriksaan medis menemukan 70 kapsul berisi satu kg hashish dan tujuh gram methamphetamine atau sabu di dalam perutnya.

Polisi menduga Myatt adalah anggota sindikat narkotika internasional yang menjadikan Bali sebagai salah satu pasar mereka.

“Ini adalah keenam kalinya dia datang ke Bali,” kata Wijaya pada wartawan, seperti dikutip Reuters.

Myatt diancam dengan pasal 113 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati.

Tahun lalu seorang warga negara Australia lain, Michael Sacatides, divonis 18 tahun karena membawa 1,7 kg methamphetamine.

113 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Selain hukuman penjara, dia terancam denda hingga Rp 10 miliar,” katanya.[bbc]

Related Posts

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas
Nasional

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

13/04/2020
harga minyak serai wangi
Nasional

Harga Minyak Serai Wangi 2020

26/04/2020
donasi unicef
Nasional

Tsunami Aceh, Donasi Unicef dan Cara Berhenti Berdonasi

28/11/2019
9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka
Nasional

9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka

27/10/2018
Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band
Nasional

Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band

27/10/2018
Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya
Nasional

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya

27/10/2018
Next Post

AFC Dukung Penyelidikan Skor Bahrain-Indonesia

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

1 Menit 20 Detik

1 Menit 20 Detik

07/03/2026
Puntung Rokok

Puntung Rokok

07/03/2026

Serangan udara Turki tewaskan 35 orang

29/12/2011

Bahasa Melayu Berpeluang Jadi Bahasa Kedua ASEAN

19/10/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.