Pelaku Maisir Dicambuk di Langsa
Langsa-Akibat melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 13 tahun 2003 tentang maisir atau perjudian, lima warga Kota Langsa dihukum cambuk, Jumat (9/3) siang. Eksekusi cambuk dilakukan di Lapangan Merdeka Langsa. Pada prosesi hukuman cambuk itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Adonis, Sekretaris Daerah Kota Langsa Muhammad Syahril, Kepala Dinas Syariat Islam Ibrahim Latif, dan Kabag Ops ...