Ancam Kebebasan Warga Negara, UU Intelijen Digugat di MK
JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama empat lembaga swadaya masyarakat serta 13 individu mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara itu kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/1). AJI menyatakan pengesahan undang-undang itu mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.