Pemerintah Aceh Khianati Rakyat
Peureulak– Pemangku Wali Nanggroe, Teungku Malik Mahmud Al-Haytar mengatakan, Pemerintah Aceh saat ini sudah mengkhianati amanah rakyat karena tidak menjalankan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai landasan hukum yang sudah dijamin dari perjanjian MoU Helsinki.