Harlan

KIP Aceh Tetapkan Pemilih Tetap 3.227.586

Banda Aceh-Setelah melalui perdebatan yang panjang melalui rapat pleno, akhirnya Sabtu (7/1), KIP Aceh berhasil menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilukada 2012.  Dari hasil rapat tersebut, KIP Aceh memutuskan,  jumlah DPT Aceh mencapai 3.227.586 pemilih, terdiri dari 1.591.712 laki-laki dan 1.635.874 perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 9.768.

Tapi DPT tersebut tetap saja masih menuai persoalan, sebab masih ada masalah soal status pemilih yang ada di perbatasan wilayah Bener Meriah dan Aceh Timur.  Setidaknya ada dua desa di wilayah itu yang sampai sekarang statusnya masih menjadi perdebatan dengan jumlah penduduk di desa itu sekitar 750 orang.

Pemerintah Aceh Timur menganggap desa itu masuk dalam wilayah mereka, sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga mengklaim yang sama. Makanya,  baik KIP Bener Meriah maupun KIP Aceh Timur sama-sama memasukkan pemilih di desa itu ke dalam DPT mereka.  Masalah ini sempat memunculkan perdebatan panjang, karena cukup menyulitkan KIP Aceh dalam penyusunan DPT Provinsi.

Tapi akhirnya disepakati untuk tetap memasukkan data dua KIP itu dalam rekapitulasi, dengan catatan, KIP Aceh akan kembali memverifikasi nama-nama pemilih yang tercantum di dua KIP tersebut. Jika nantinya ada nama pemilih yang sama-sama terdaftar dalam DPT kedua wilayah tersebut, maka salah satunya akan dihapus.

“Jika itu terjadi, maka DPT yang kami umumkan ini kemungkinan berkurang,” kata Akmal Abzal, Ketua Kelompok Kerja Panitia Pendaftaran Pemilih. Seberapa besar pengurangan itu, Akmal belum bisa memastikan.  “Pokonya dalam seminggu ini permasalahan pemilih di perbatasan Bener Meriah dan Aceh Timur akan kita selesaikan,” katanya.

Bagi KIP Aceh, perselihan itu sebenarnya hanya mengganggu pada data jumlah pemilih. Jika data ini bisa divalidasi, maka tidak ada masalah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Yang menjadi persoalan adalah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kedua wilayah itu, karena belum jelas kepala daerah mana yang akan mereka pilih.

Untuk menyelesaikan masalah ini, KIP Aceh berjanji akan melakukan pertemuan khusus guna memediasi perselisihan ini. “Kita targetkan dalam seminggu ini perselisihan pemilih di perbatasan ini tuntas sehingga tidak ada masalah dalam pemilukada Bupati di wilayah itu,” kata Akmal dalam konferensi pers yang berlangsung di Media Center KIP Aceh.

Rapat pleno membahas DPT yang berlangsung di Aula KIP Aceh itu, hadir pula tim Panitia Pengawas Pemilu Aceh yang diwakili  Sekretaris Panwaslu Yusriadi, serta perwakilan tim sukses dari empat kandidat  Gubernur dan Wakil Gubernur.[]