• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 23, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

Penembak Petani Divonis 15 Tahun Penjara

Harlan Oleh Harlan
15/12/2011
in Hukum
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Meulaboh – Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh memvonis 15 tahun penjara dua dari empat warga atas kasus penembakan petani di Desa Manggi Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Muckhtar SH MM, masing-masing terdakwa yakni Jambi (40) dan Zulkifli (38) mendapat vonis hukuman 15 tahun kurungan penjara, sementara Ramli (29) dan M Yahya (38) masing-masing 3,5 tahun penjara. “Satu terdakwa yakni M Yahya sudah menerima putusan ini, sementara untuk tiga yang lainnya masih ditunggu mengambil sikap selama tujuh hari sesudah sidang vonis,” katanya dalam persidangan. Berdasarkan atas perbuatannya, majelis hakim menjerat terdakwa karena bersalah melanggar Pasal 340 KUHAP tentang pembunuhan berencana terhadap Muhammad (53), seorang petani Panton Reue, Aceh Barat, pada 9 Januari 2011 di pematangan sawah milik korban.
Data yang diperoleh dari aparat kepolisian sebelumnya, otak pelaku kasus penembakan serta perampokan terhadap Muhammad dilatarbelakanggi oleh sakit hati karena korban dituduh sebagai dukun santet. Sementara otak pelaku sekaligus pemilik senjata api AK-47 yang diduga sebagai senjata yang dipegang eksekutor utama Ansari, sampai Kamis masih menjadi buronan aparat kepolisian. [Antara]

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

09/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

24/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

21/10/2016
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post
racun semut

Makan Racun Semut, Syafrizal Terpaksa Dirawat di Rumah Sakit

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Tiga Warga Ditembak di Aneuk Galong

05/01/2012
Sosok Istri Khabib Nurmagomedov dan Misteri Keluarganya

Sosok Istri Khabib Nurmagomedov dan Misteri Keluarganya

13/10/2018

Wenger Kecam Penalti Untuk Swansea

16/01/2012
jasa event organizer terpercaya

EOmotion, Jasa Event Organizer Terpercaya di Aceh

22/12/2020

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.