Pramono Desak BPK Serahkan Hasil Audit Century

Harlan

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera menyerahkan hasil audit forensik aliran dana talangan Bank Century ke DPR RI.

“BPK sebaiknya menyerahkan hasil audit forensik pada pekan ini sehingga DPR masih memiliki kesempatan untuk mempelajarinya,” kata Pranomo Anung Wibowo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Pramono menjelaskan, Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century sudah akan berakhir masa tugasnya pada 17 Desember 2011 bersamaan dengan berakhirnya periode pimpinan KPK.

Jika BPK terus menunda-nunda menyerahkan hasil audit forensik aliran dana talangan Bank Century ke DPR RI maka hasil audit itu akan menjadi mubazir dan kasus Bank Century tidak bisa terselesaikan.

“Kasus Bank Century ini memang sudah berkembang ke arah politis bukan lagi soal kebocoran uang negara,” kata mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

Ditanya soal telah ditemukannya dokumen baru pada pemberian dana talangan ke Bank Century, Pramono, mengatakan, dirinya tidak ingin sok tahu dengan memberikan penjelasan yang dirinya belum tahu persis persoalannya.

Namun Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan) memberikan penjalasan di hadapan Pansus Kasus Bank Centiry DPR Ri, dia tidakl memberikan penejalsan secara gamblang, sehingga masih menimbulkan persepsi berbeda.

Kalau saat ini ditemukan dokumen baru, kata dia, hal itu harus diungkap secara gamblang agar tidak terjadi tuduhan-tuduhan baru.

“Persoalan ini bukan persoalan pribadi tapi persoalan lembaga, karena pengungkapannya secara kelembagaan,” katanya.

Sementara itu, Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century menggelar rapat dengan mengundang Ketua BPK di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Rabu,

Rapat konsultasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, dengan agenda meminta penjelasan dari pimpinan BPK soal hasil audit forensik aliran dana talangan dari Bank Century.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan menyatakan, Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century hasil audit forensik aliran dana taloangan dari Bank Century sangat penting menyesaikan kasus Bank Century.

Taufik menyatakan, agar hasil audit forensik itu bisa segera diserahkan BPK sebelum masa tugas Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century berakhir.

“Kita ingin kerja Timwas tuntas sebelum masa tugasnya berakhir,” ujar Taufik. [Antara]