ACEHPUNGO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti adanya pernikahan antara Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase. Steffy yang mantan model dan bekas pramugari itu bahkan meminta izin dari Darwati A. Gani, istri sah Irwandi.
Pernikahan itu, menurut KPK, dilangsungkan di Jakarta pada 8 Desember 2017 dan dihadiri oleh kedua orang tua dari Steffy. Sosok yang kini berada di pusaran korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Aceh itu merupakan staf khusus Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang ditangkap KPK pada 3 Juli 2018.
Bukti adanya hubungan pernikahan itu disampaikan KPK dalam sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan Irwandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Tim biro hukum KPK yang dipimpin Laila Kholis membeberkan hubungan Steffy dan Irwandi sebagai argumen pendukung dalam menjawab gugatan praperadilan dari gubernur non-aktif tersebut.
Salah satu dalil yang disampaikan pengacara Irwandi adalah kliennya tidak mengetahui soal aliran uang di rekeningnya untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Irwandi menyebut uang itu diupayakan Steffy tanpa seizinnya.
Namun, KPK membantah argumen tersebut, dengan mengatakan ada peran Irwandi di balik upaya-upaya Steffy meminta uang karena hubungan keduanya sebagai suami-istri.
“Bahwa berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan (BAP) yang termohon sampaikan dan percakapan WhatsApp dari telepon genggam Steffy Burase membuktikan bahwa sejak 8 Desember 2017 Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase telah terikat hubungan suami istri dan telah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh,” demikian jawaban tim KPK yang disampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan di PN Jaksel.
“Sebagai seorang istri, Steffy Burase mempunyai kesempatan mengenal dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dekat dan mempunyai hubungan kerja dengan Irwandi Yusuf bahkan dengan leluasa Steffy Burase meminta sejumlah uang dari Saiful Bahri seorang pengusaha.”
Dokumen jawaban tim hukum KPK setebal 49 halaman itu beredar di kalangan wartawan. Dalam jawaban itu juga dibeberkan tentang adanya percakapan Steffy melalui WhatsApp dengan Darwati A. Gani, istri sah Irwandi.
Dalam percakapan itu antara lain disebutkan bahwa Steffy menanyakan kepada Darwati apakah benar dia telah mengizinkan suaminya (Irwandi) menikah dengannya (Steffy).
“Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar2nya. Saya Cuma ingin konfirmasi apakah Bener Ibu mengijinkan pernikahan saya dengan suami ibu yang saat ini juga adalah suami saya?,” demikian antara lain isi percakapan yang menurut KPK diambil dari telepon genggam Steffy. Steffy Burase bahkan bersedia meninggalkan Irwandi baik-baik jika Darwati tidak merestui pernikahan itu.
Irwandi ketika ditanya wartawan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Rabu (17/10/2018), mengatakan bahwa dia hampir menikahi Steffi secara siri.
“Hampir, tapi enggak jadi,” ujarnya.
Irwandi juga membantah memberikan sejumlah proyek untuk dikerjakan Steffy. “Bukan bukan, lama persiapannya itu, tidak dia enggak punya proyek,” katanya.
Bantahan serupa juga disampaikan Steffy sebelum bersaksi dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu siang. “Saya dekat dengan Pak Irwandi, benar, tapi tidak ada pernikahan atau mungkin belum ada pernikahan, tapi tidak ada pernikahan,” katanya. Steffy Burase keukeuh membantah sudah menikah dengan Irwandi.
Mengenai sangkaan korupsi yang kini melilit Irwandi Yusuf, Steffy mengaku tidak tahu menahu.
“Kalau saya pribadi ditanya kongkalikong masalah korupsi saya sih demi Allah tidak pernah tahu, tidak pernah terlibat, apalagi saya bener-bener pure kerja Aceh Marathon,” ujarnya.
https://youtu.be/MlxI5GPZ0Gw
Dia berjanji akan memberikan keterangan lagi kepada penyidik KPK pada Kamis (18/10/2018) besok. Sebelumnya, Steffy pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
Dalam sidang praperadilan Selasa (16/10/2018), Irwandi melalui kuasa hukumnya membeberkan kejanggalan penyidikan KPK terhadapnya dan mempersoalkan penetapan status tersangka hingga penahanan yang dilakukan KPK terhadap dirinya.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima Rp500 juta dari Bupati Bener Meriah non-aktif Ahmadi, yang juga menjadi tersangka. Ahmadi saat ini sedang menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 10 persen (Rp1,5 miliar) dari nilai pagu setiap proyek pembangunan yang menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.
KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari dana suap Rp500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018 yang dihire Steffy Burase. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada nama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.[detik; acehkita)
1 thought on “Steffy Burase Minta Izin Darwati Menikah dengan Irwandi”