Duh, Mantan Kadis PU Aceh Barat Mesum Lagi

Harlan

Meulaboh – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Barat nyaris diamuk massa jika polisi tak mengamankannya. Pejabat berinisial SJ tersebutketangkap basah sedang berduaan di dalam mobil bersama teman wanitanya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto melalui Kapolsek Johan Pahlawan Ibda Sulin Ismaini, Sabtu menjelaskan, pasangan tersebut diamankan karena nyaris diamuk massa saat kedapatan berduaan dalam mobil.”Mereka berdua nyaris diamuk warga karena diduga melakukan mesum dalam mobil, karena itu mereka sudah kita amankan dan orang pertama yang memergoki pasangan ini adalah keluarga pejabat itu sendiri,” kata Sulin.

Keterangan dihimpun dari Aguslinar, istri pejabat pemerintah Aceh Barat itu, kejadian tersebut merupakan kali kedua dilakukan SJ.

Semula dia juga pernah diamuk massa saat membawa seorang wanita ke Kabupaten Nagan Raya, risikonya ia dinonjobkan dari jabatan kepala dinas dan kemudian dinobatkan sebagai staf biasa.

Kelakukan tidak terpuji SJ yang kedua kalinya itu terjadi pada Jumat (7/10) sekitar pukul 21.00 WIB, ia dipergoki istrinya sendiri sedang berduaan dengan wanita lain di dalam mobil saat melintas di jalan Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.

Saat itu juga warga setempat yang ikut menyaksikan perang mulut langsung datang menghajar wajah pria dua anak itu.

Keterangan Aguslinar kepada wartawan tingkah suaminya itu sudah mulai dicurigai, sehingga rasa penasaran tersebut dilanjutkan dengan mengikuti mobil bernomor polisi BL 55 AF milik suaminya.

“Saya sebenarnya sudah kasihan dengan keadaan dialami suami saya itu, dulu sudah pernah ditangkap dengan istri orang, sekarang dia nekat lagi dengan pacarnya itu,” sebut istrinya kepada wartawan di Mapolsek Johan Pahlawan.

Mengenai kebenaran status wanita yang dibawa SJ tersebut aparat kepolisian terus mencari titik terang guna menyelamatkan konflik keluarga pejabat ini, karena ada informasi wanita adalah istri muda SJ.

Menurutnya, apabila penangkapan tersebut terbukti perbuatan khalwat, maka akan diproses secara hukum qanun Provinsi Aceh tentang khalwat. Sementara apabila benar telah menikah maka dimintakan bukti pernikahan mereka.

“Kita akan mengupayakan kondisi keluarga mereka membaik bukan memperburuk, apabila memang dia bersalah maka nanti ada tindakan dari qanun Provinsi tentang khlawat,” pungkasnya. [Antara]

Leave a Comment