• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 9, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Abes Larang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Qaid Arkana by Qaid Arkana
07/12/2011
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melarang setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Berdasarkan UU memang tidak boleh mempekerjakan anak dibawah umur,” sebut Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Aceh Besar, Drs. T M Noer. MM, Rabu (7/12).

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Larangan mempekerjakan anak dibawah umur itu, kata M Noer, merujuk pada UU tentang ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 dan Kepmenakertrans No 235/men/2003 tentang jenis-jenis pekerjaan yang mmbahayakan kesehatan, keselamatan atau moral anak.

Berdasarkan UU dan peraturan yang berlaku, sebutnya, setiap perusahaan dilarang mempekerjakan anak yang masih berusia dibawah 14 tahun di tempat yang berhubungan dengan mesin, pesawat, instalasi, pertambangan, konstruksi, bar, diskotik, bioskop, panti pijat serta pada lingkungan berbahaya lainnya.

“Sedianya anak yang masih duduk dibangku sekolah tidak boleh dipekerjakan. Kalau pun ada yang dipekerjakan tidak boleh disamakan jam kerjanya dengan orang dewasa,” terangnya.

Lebih lanjut M Noer menyebutkan, untuk meminimalisir kasus pekerja anak dibawah umur di Aceh Besar, setiap perusahaan yang ingin beroperasi di wilayah tersebut diwajibkan untuk membuat pernyataan atau perjanjian tidak menerima pekerja anak.

Selain itu, kata M Noer, setiap perusahaan juga diwajibkan untuk melaporkan kondisi dan jumlah pekerja yang ada. “Kita juga terus mengawasi setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh Besar, jika kedapatan ada yang melanggar maka akan ditindak,” tegasnya. [Aduen]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

15/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
Next Post

Jejaring Sosial Muslim Pertama Diluncurkan

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Liga Arab Ingin Suriah Lakukan Reformasi

23/01/2012

BNPB: 14 Wilayah Terendam Banjir

16/01/2012

Zambia Buat Kejutan Di Piala Afrika

07/03/2026
promo seva pusat mobil murah

SEVA Pusat Mobil Murah, Tempat Mencari Mobil Bekas Berkualitas

28/10/2020

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.