Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
DENPASAR – Pengadilan Indonesia pada hari Rabu (6/2/2019) memenjarakan seorang wanita Inggris selama enam bulan karena menampar seorang petugas imigrasi setelah terlibat adu argumen atas denda saat memperpanjang visanya. Auj-e Taqaddas, 42, dinyatakan bersalah di pengadilan di ibukota Bali, Denpasar, atas kekerasan terhadap seorang perwira di bandara Bali yang menjalankan tugas hukumnya, kata Hakim Esthar ...