• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Monday, October 5, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

GeRAK Beberkan 12 Kasus di Pemko Banda Aceh

Boy Nashruddin Agus by Boy Nashruddin Agus
07/03/2012
in Hukum
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh-Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh beberkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Semester I Tahun Anggaran 2011, Rabu (7/3) di Warkop 3 in 1 Coffee, Banda Aceh. Dalam laporan tersebut, GeRAK merilis ada 12 kasus hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang terjadi di Pemko Kota Banda Aceh.

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Ke 12 kasus tersebut antaranya, rekening-rekening yang digunakan sebagai rekening penampung penerimaan tidak dilaporkan dan ditetapkan melalui keputusan Walikota, pengelolaan keuangan pada bendahara pengeluaran Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota dan Sekretariat DPRK yang belum tertib, pemungutan atas pendapatan retribusi daerah pada pemerintah kota Banda Aceh, sebesar Rp463.100.524 yang tidak mempunyai dasar hukum dan pemantauan perjanjian kerja sama pemanfaatan asset dengan pihak ketiga belum optimal.

Selain itu, dalam pertemuan yang diikuti oleh Plt. Sekda Kota Banda Aceh, Ramli Rasyid, perwakilan SKPD kota Banda Aceh, perwakilan BPKP Aceh, Raswin H. Manihuruk dan Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Ucok Sky Khadafi serta para jurnalis tersebut, GeRAK juga memaparkan adanya penganggaran belanja modal tahun anggaran 2010, pada Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika sebesar Rp1.503.469.000 yang tidak tepat.

Pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar Rp3.188.186.350 yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Penggunaan hasil pendapatan pabrik plastic pada Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota sebesar Rp43.255.196 tanpa melalui mekanisme APBK.

Dalam laporan BPK yang disampaikan GeRAK tersebut, pihaknya juga merilis adanya ketidak sesuaian kontrak yang terjadi pada pembayaran atas kegiatan pengadaan Jasa Asuransi Kesehatan Pimpinan dan Anggota DPRK Kota Banda Aceh, penambahan pekerjaan jalan dan Landscape Pemko Banda Aceh pada paket I DAU di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp914.073.778,36 yang tidak sesuai ketentuan, penambahan nilai kontrak pada beberapa paket pekerjaan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang juga tidak sesuai kontrak.

GeRAK juga membeberkan laporan hasil audit BPK RI tentang pemutusan kontrak atas pekerjaan pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 9 yang tidak disertai dengan pengenaan sanksi pada rekanan serta pekerjaan pengadaan buku pengayaan, buku panduan pendidik dan buku referensi untuk SD pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, yang tidak sesuai dengan kontrak.[]

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

10/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

27/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

09/10/2017
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

Ramli Rasyid: Semua Masalah Regulasi

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Menhan: Kebutuhan Tank Berat Wajib!

19/01/2012

FLP Aceh Bekali Anggota Baru

23/01/2012

Mahfud MD Jadi “Martir” Demi Perdamaian Aceh

29/01/2012

Gerrard Ingatkan Liverpool Soal City

07/03/2026

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.