• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 22, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

Jumat, Batas Akhir Pendaftaran Calon Baru

Harlan Oleh Harlan
18/01/2012
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Menyusul putusan sela dari Mahkamah Konstitusi pada Selasa (17/1) yang memerintahkan KPU dan KIP Aceh untuk membuka kembali masa pendaftaran bakal calon kepala daerah, pada Rabu (18/1) langsung direspon KIP dengan menerbitkan surat keputusan No 29 tahun 2012 tentang jadwal pendaftaran pasangan calon baru. Dalam keputusan itu, pendaftaran untuk bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil walikota hanya berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai 18 hingga 20 Januari 2012 (Jumat).

Penetapan jadwal itu diputuskan  Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh sebagai respon dari surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang langkah untuk menjalankan keputusan MK. Sementara jadwal pemungutan suara tidak berubah, tetap 16 Februari 2012.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Sesuai  putusan MK, KIP Aceh sebenarnya diminta untuk membuka masa pendaftaran,  verifikasi dan penetapan  pasangan calon baru sampai selama tujuh hari sejak putusan sela diucapkan. Itu berarti semua proses harus selesai paling lama 24 Januari 2012.

Ketua KPU Pusat  Abdul Hafiz Anshary juga sudah menyampaikan perintah kepada KIP untuk melaksanakan putusan sela tersebut. Bahkan pada Rabu (18/1), anggota KPU Endang Sulastri dan Wakil Kepala Biro Hukum KPU Teuku Syaiful Bahri khusus datang ke Banda Aceh bertemu komisioner  KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota untuk sosialisasi putusan MK tersebut.

Endang menegaskan bahwa KIP Aceh dan seluruh jajaran KIP Kabupaten/kota, mau tidak mau suka atau tidak suka tetap harus menjalankan keputusan MK tersebut.  Semua proses itu harus dilakukan seminggu.

“Pokoknya tidak ada perubahan jadwal pemungutan suara, tetap 16 Februari 2012. Itu  putusan MK. Kalau bergeser, maka berpotensi digugat,” kata Endang Sulastri kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan tim hukum dari KIP kabupaten/kota di Hotel Grand Nanggroe.

Oleh sebab itu, KIP Aceh harus membagi waktu selama seminggu yang diberikan MK untuk menyelesaikan semua tahapan penyaringan pasangan bakal calon yang baru, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi,  penetapan calon yang memenuhi syarat,  serta  penetapan nomor urut.  Makanya, Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh melaksanaan putusan MK itu secara simultan, dengan membagi waktu tujuh hari itu dalam enam kategori.

Ketua KIP memutuskan hanya tiga hari waktu pendaftaran, yaitu 18 sampai 20 Januari 2012. Pada masa itu juga dilakukan verifikasi persyaratan calon. Sedangkan uji baca Alquran berlangsung mulai 18 sampai 21 Januari 2012, untuk uji kesehatan mulai 18 – 22 Januari 2012. Penetapan calon yang memenuhi syarat serta penetapan nomor urut akan berlangsung pada 24 Januari 2012. (lihat tabel)

No Kegiatan Jadwal
1. Masa Pendaftaran Calon 18 s/d 20 Januari 2012
2. Verifikasi persyaratan calon 18 s/d 20 Januari 2012
3. Uji mampu baca ALquran 18 s/d 21 Januari 2012
4. Uji Kesehatan 18 s/d 22 Januari 2012
5. Penetapan calon yang memenuhi syarat 24 Januari 2012
6. Penetapan nomor urut 24 Januari 2012

Sejalan dengan penetapan jadwal tersebut, Ketua KIP Aceh menghimbau agar pasangan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/wakil walikota agar mendaftarkan diri ke KIP setempat sesuai jadwal tersebut sehingga proses verifikasi, uji baca Alquran dan proses lainnya bisa dilakukan secepat mungkin, tidak lebih dari tujuh hari.

Dari dialog antara komisioner KIP dan Tim KPU yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, sempat muncul berbagai pertanyaan terkait dengan kemampuan KIP menjalankan semua proses itu dalam waktu seminggu. Tapi karena sudah merupakan putusan dari MK, akhirnya KIP Aceh tidak punya pilihan lain, selain menjalankan putusan tersebut.

Pada hari Kamis (19/1) para komisioner KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota akan melakukan rapat koordinasi di Aula KIP Aceh untuk membahas langkah yang akan mereka lakukan terkait dengan  langkah menjalankan putusan MK ini. []

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

30/07/2018
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

25/10/2016
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

24/10/2016
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/09/2016
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

16/03/2012
Next Post

Menlu Rusia Ingatkan Barat Soal Iran

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

racun semut

Makan Racun Semut, Syafrizal Terpaksa Dirawat di Rumah Sakit

15/12/2011
Pemuda Aceh Raih Penghargaan International Student Award Australia

Pemuda Aceh Raih Penghargaan International Student Award Australia

21/10/2018

Jelang Tahun Baru, 4 Tewas Diberondong

31/12/2011

KPU dan KIP Bahas Kelanjutan Pilkada Aceh

02/12/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.