• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Wednesday, October 21, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Kerkhof Petjut, Saksi Bisu Perang Aceh (Bagian 2/3)

Taufik Al Mubarak Oleh Taufik Al Mubarak
28/02/2019
in Nanggroe
0
Makam Meurah Peupok

Makam Meurah Pupok (kiri). Foto: Suparta/acehkini

20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nur Habibah duduk menyandar ke dinding gapura. Pandangannya menatap deretan pot bunga hias yang ditaruh rapi di areal parkir. Angin pada Senin (25/2) sore itu menerpa rambutnya yang dibiarkan terurai. “Di depan ini lebih adem,” katanya saat dijumpai acehkini di areal Kerkhof.

Wanita yang sudah menetap di komplek Kerkhof Petjut sejak tahun 1980-an itu ditemani suami dan anak perempuannya. Kak Nur, demikian ia disapa, tidak ingat berapa kali Walikota berganti sejak dirinya menghuni areal kuburan. “Ka nam go gantoe Walikota, tapi lon mantong tinggai di sinoe,” katanya dalam bahasa Aceh yang kental. Ia hanya ingat, saat Walikota Baharuddin Yahya memerintah, ia sudah tinggal di sana.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Saat itu, orang tua Kak Nur bekerja di kantor Dinas Pertanian. Sehari-hari, ia memotong rumput di areal kuburan untuk pakan ternak. Dari kebiasaan memotong rumput itulah dia diajak untuk menjaga komplek. “Bapak saya bekerja di sini sejak masih digaji 50 ribu sebulan,” cerita wanita yang kini menjual bunga hias di areal kuburan.

Saat ini, kata Kak Nur, mereka diberi gaji hingga Rp2 juta per bulan. Gaji itu selalu dibayar tepat waktu dan harus diambil di kantor perwakilan Yayasan yang ada di Aceh. Menurutnya, gaji untuk para pengelola dikirim langsung dari Belanda. Ya, sejak tahun 1976, pengelolaan Kerkhof Petjut berada di bawah Stichting Petjut-Fonds atau Yayasan Dana Petjut.

Kerkhof Petjut mulai menjadi lokasi kuburan untuk para korban perang dimulai sejak tahun 1874, tak lama setelah Belanda memulai kampanye perang terhadap Kerajaan Aceh. Perang yang berlangsung mulai dari 1873 hingga 1942 menuntut banyak sekali korban. Tidak semua korban perang itu dipulangkan ke Batavia atau negeri Belanda. Sebagian dari mereka dikuburkan di tanah lapang, tempat di mana Meurah Pupok, putra Iskandar Muda, dikuburkan. Sejak itu, areal yang berada tak jauh dari Meuligoe Aceh itu pun menjadi kuburan bagi serdadu Belanda yang gugur di medan perang.

Pembangunan komplek kuburan secara resmi mulai dilakukan pada 1893. Ditandai dengan pembuatan tembok melengkung seperti terlihat hari ini. Di tembok yang dihias dengan marmer itu, nama semua para prajurit yang gugur di medan perang dicatat. Langkah ini tidak terlepas dari andil Willem Alexander Paul Frederik Lodewijk van Oranje-Nassau atau Raja Willem III.

Raja Willem, mangkat 17 tahun setelah Kerajaan Belanda memaklumkan perang terhadap kerajaan Aceh, dikenal sangat peduli dengan nasib prajurit. Di negeri Belanda, misalnya, ia merintis pembangunan Museum Perang, Bronbeek, di Arhem untuk mengenang pasukan setianya, KNIL. Hingga hari ini, di museum itu, kita bisa menemukan mantan veteran perang, sebagian dari mereka diperkerjakan sebagai tukang sapu, penjaga dan interpreter bagi para pengunjung museum.

Kerkhof Petjut menjadi peninggalan fisik terbesar dari Perang Belanda di Nusantara.

Dikepung Prajurit Belanda
Makam Meurah Pupok. Makam tampak kontras dibanding makam lain di areal Kerkhof Petjut. Dibangun lebih tinggi dari makam para prajurit marsose yang tewas dalam Perang Aceh. Makam Meurah Pupok dipayungi sebatang pohon laban (bak mane) yang rindang. Ada tiga makam di dalam komplek yang dipugar dengan jeruji besi seukuran lengan orang dewasa.

Dari pintu masuk, makam Meurah Pupok berada di blok bagian kiri. Tak jauh setelah nisan Mayor JHR Kohler, ada sebuah jalan kecil yang tersambung ke arah makam. Sehelai kain kuning keemasan yang diikat di batu nisan menjadi pembeda dari dua makam di sebelahnya. Bentuk batu nisan di makam Meurah Pupok menyerupai batu nisan untuk kuburan para bangsawan. “Dua makam lain, masing-masing yang satunya seorang panglima, sementara seorang lagi milik abdi dalem kerajaan,” kata Ampon Bit kepada acehkini.

Meurah Pupok adalah putra Sultan Iskandar Muda (1583-1636). Di lingkungan Istana Dalam, sang putra kesayangan yang dihukum mati itu populer dipanggil dengan sebutan Phoe-teu-tjoet atau Putra Mahkota dalam bahasa Aceh. Konon, Meurah Pupok dihukum karena berbuat serong dengan seorang istri pejabat kerajaan. Ketika menghukum anak lelakinya itu, sultan mengeluarkan sebuah petuah yang populer sampai sekarang. “Mate aneuk meupat jeurat, gadoh adat ho tamita,” ucap Sultan, dan kata-katanya tersebut kini dinukilkan pada papan di depan makam.

Tidak ada keterangan resmi mengapa Meurah Pupok dimakamkan di lokasi yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari Gunongan, tempat pemandian permaisuri Sultan. Menurut Ampon Bit, tempat itu merupakan arena berlatih kuda untuk putra Iskandar Muda dan anak pejabat kerajaan. “Dulunya, di lokasi ini, Meurah Pupok berlatih menunggang kuda,” kata Ampon Bit. Ketika Belanda menduduki Aceh, lokasi ini dijadikan sebagai areal pemakaman.

Nama Phoe-teu-tjoet itu di kemudian hari berubah menjadi Peutjut, nama resmi komplek pemakaman militer Belanda ini. Kerkoff Petjut. Bagi orang Aceh, keberadaan makam Meurah Pupok di antara kuburan prajurit Belanda itu seperti mengonfirmasi kebenaran kata-kata Sultan. Mate aneuk meupat jeurat. Atau anak yang sudah meninggal jelas di mana kuburnya. [Bersambung]

NOTE: Tulisan ini pernah tayang di KUMPARAN.COM/ACEHKINI

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

10/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

21/07/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

19/06/2019
Kuburan Belanda di Banda Aceh
Nanggroe

Kala Mantan Marsose Menjenguk Kerkhof (Bagian 3-Selesai)

02/03/2019
Next Post
Berlibur ke Hainan: Mimpi yang Tak Jadi Kenyataan

Berlibur ke Hainan: Mimpi yang Tak Jadi Kenyataan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Empat Gol Milan Hancurkan Arsenal

16/02/2012

Dihantam Mobil Boks, Warga Paya Unoe Kritis

15/12/2011

Senat Mahasiswa Pascasarjana IAIN Keluhkan Sikap Legislatif Banda Aceh

18/12/2011
Jawaban SteemPress atas Pertanyaan Umum dan Pembaruan Desain

Jawaban SteemPress atas Pertanyaan Umum dan Pembaruan Desain

13/06/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.