Harlan

KIP Imbau Masyarakat Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengimbau, masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2011. “Masih ada satu hari lagi tersisa, sebelum 4 November, untuk memastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih,” kata Ketua Kelompok Kerja Panitia Pendaftaran Pemilihan (Pantarlih) KIP Aceh, Tgk Akmal Abzal, Rabu.

Pilkada Aceh digelar 24 Desember 2011. Pilkada digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan 17 bupati/wali kota di Provinsi Aceh.

Ia mengatakan, KIP Aceh akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 4 November 2011. Sebelum ditetapkan, masyarakat yang berasa belum terdaftar segera menghubungi petugas di desa masing-masing.

Menurut Akmal, masyarakat calon pemilih harus benar-benar terdaftar dalam DPT. Sebab, setelah DPT ditetapkan, mereka yang tidak terdaftar tidak diperkenankan menggunakan hak pilihnya.

“Pada hari pencoblosan nanti, hanya pemilih dalam DPT yang berhak memberikan suaranya. Tanpa nama di DPT, maka tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya,” tegas Tgk Akmal Abzal.

Selain itu, ia juga mengimbau pasangan kandidat, baik gubernur maupun bupati/wali kota dan wakilnya juga ikut memastikan konstituennya terdaftar sebagai pemilih.

“Ini penting agar nantinya tidak menjadi masalah dikemudikan hari. Dengan waktu tersisa satu hari ke depan, para diharapkan mengomunikasikan masalah ini kepada konstituennya,” ujar dia.

KIP Aceh, kata dia, juga mengajak Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh untuk ikut berperan dalam mengawasi penetapan DPT, sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Penetapan DPT merupakan tahapan krusial dari sebuah proses pilkada. Dan ini harus diawasi ketat oleh Panwas Pilkada, agar DPT yang ditetapkan nanti berkualitas dan diterima semua pihak,” ujar Tgk Akmal Abzal.

Data dilansir KIP Aceh, Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 3.201.981 orang. Angka ini bisa saja berubah setelah jumlah pemilih tetap diumumkan. [Antara]


Leave a Comment