• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 24, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nasional

RUU Pilkada Atur Dinasti Politik

Harlan Oleh Harlan
15/11/2011
in Nasional
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri sudah menyelesaikan naskah RUU Pemilihan Kepala Daerah yang antara lain bertujuan untuk membatasi akses dinasti politik menguasai sebuah daerah.

Juru bicara Kemendagri Reydonizar Moenek, seperti dilansir BBC Indonesia, mengatakan naskah itu tinggal menunggu tanda tangan presiden sebelum diserahkan ke DPR untuk dibahas.

READ ALSO

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

Harga Minyak Serai Wangi 2020

Reydonizar mengatakan pemerintah menilai keberadaan dinasti politik sebagai sesuatu hal yang tidak sehat untuk demokrasi maupun tata kelola pemerintahan Indonesia.

Penilaian pemerintah ini, lanjut Reydonizar, berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia.

“Ada seorang walikota yang anaknya adalah ketua DPRD. Lalu bagaimana saat membahas anggaran?” papar Reydonizar.

“Kemudian mantan kepala daerah ini tetap berkantor di ruangan istrinya yang menjadi kepala daerah. Hebatnya, dia ikut campur menjalankan pemerintahan. Ini yang harus dibenahi,” kata Reydonizar tanpa menyebut daerah yang dimaksud.

Reydonizar tak menutup mata jika para kepala daerah yang menjadi bagian dinasti politik memiliki dukungan konkrit yang diwujudkan lewat perolehan suara dalam pemungutan suara.

“Tetapi demokrasi butuh aturan dan batasan,” imbuh Reydonizar.

Melanggar HAM

Sementara itu, anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan secara resmi partai berlambang pohon beringin itu belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait inisiatif pemerintah ini.

Namun, lanjut Nurul, secara pribadi dia menyambut baik rencana ini meski meminta pemerintah menjamin agar tidak sampai mengurangi hak politik rakyat.

“Ini masih wacana dan kami akan pelajari terlebih dulu. Namun kami minta pemerintah memastikan agar aturan ini jika diberlakukan kelak tidak mengebiri hak politik rakyat,” ujar Nurul.

Kekhawatiran serupa juga dikemukakan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Muchtar Sindang. Dia menilai aturan ini berpotensi mencederai hak-hak rakyat.

“Semangatnya (membatasi dinasti politik) saya sepakat. Tapi, kalau caranya dengan melarang anak atau istri mencalonkan diri menggantikan ayah atau suaminya jadi kepala daerah, menurut saya itu melanggah hak asasi manusia,” kata Muchtar.

Sebaiknya, lanjut Muchtar, pemerintah memperketat saja persyaratan untuk menjadi kepala daerah ketimbang membatasi hak-hak politik seseorang.

Menanggapi kekhawatiran ini, Reydonizar Moenek mengatakan pemerintah memang mengusulkan ada sejumlah cara untuk membatasi kemungkinan terjadinya dinasti politik.

“Misalnya ada jeda satu masa jabatan sebelum keluarga dekat seorang kepala daerah mencalonkan diri. Atau dilarang mencalonkan diri di wilayah provinsi yang sama,” kata Moenek.

Sejak otonomi daerah diberlakukan di sejumlah daerah bermunculan dinasti-dinasti politik.

Salah satunya adalah dinasti keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang menguasai jajaran eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi dan seluruh kabupaten di Banten. [BBC]

Related Posts

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas
Nasional

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

13/04/2020
harga minyak serai wangi
Nasional

Harga Minyak Serai Wangi 2020

18/02/2020
donasi unicef
Nasional

Tsunami Aceh, Donasi Unicef dan Cara Berhenti Berdonasi

27/11/2019
9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka
Nasional

9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka

24/10/2018
Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band
Nasional

Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band

24/10/2018
Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya
Nasional

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya

22/10/2018
Next Post

IMF: Sistem Keuangan Cina dalam Risiko

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Presiden SBY Dinilai Tak Serius Tangani Mafia Pajak

07/03/2012

YARA Laporkan Dinkes Aceh ke Ombudsman RI

08/02/2012

Partai SIRA Sambut Baik Keputusan MK

25/11/2011
Jurus Mabok

Jurus Mabok

16/08/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.