• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 24, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

YARA Laporkan Dinkes Aceh ke Ombudsman RI

Harlan Oleh Harlan
08/02/2012
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh-Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan Dinas Kesehatan Propinsi Aceh atas banyaknya masalah di program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke pihak Ombudsman RI bagian Komisi Informasi Publik. Hal ini disampaikan Koordinator YARA, Safaruddin, Rabu (8/2).

“Banyak program JKA ini bermasalah, mulai dari penanganan medis, masalah obat-obatan ada yang harus dibeli oleh Pasien dan ketersediaan bahan habis pakai untuk keperluan medis yang bertolak belakang dengan slogan JKA,” ungkapnya.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Katanya, permasalahan tersebut kerap terjadi karena ketidak pahaman masyarakat dan sebagian petugas medis terhadap program JKA ini. YARA yang selama ini melakukan advokasi terhadap hak kesehatan masyarakat Aceh pada tanggal 18 Agustus 2011 telah mengirimkan surat permohonan Pedoman Pelaksanaan (manlak) Program JKA, pada Dinas Kesehatan Aceh dengan surat No 60/kes/eks/yara/VIII/2011.

“Namun sampai saat ini Manlak tersebut tidak juga di berikan oleh Dinas Kesehatan Aceh dengan berbagai alasan, padahal manlak ini sangat penting karena di dalamnya mengatur tentang hak dan kewajiban perseta JKA dan teknis penanganan medis yang berdampak langsung pada masyarakat Aceh,” lanjut Safaruddin.

Karena hal itu, YARA berinisiatif melaporkan Dinas Kesehatan Aceh yang telah mengabaikan hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik seperti yang di atur dalam UU No 14 tahun 200 tentang Kebebasan Informasi Publik, pada Ombudsman RI Komisi Informasi Publik dengan nomor surat 10/eks/yara/II/2012.[release]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

10/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

21/07/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

19/06/2019
Kuburan Belanda di Banda Aceh
Nanggroe

Kala Mantan Marsose Menjenguk Kerkhof (Bagian 3-Selesai)

02/03/2019
Next Post

Mendagri Minta Penjabat Gubernur Aceh Sukseskan Pilkada

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Siswa SMK Taman Fajar Protes Pemindahan Kepsek

29/12/2011
Kondisi Terkini Rini Puspitawati, Model Pengemudi CR-V Maut yang Tewaskan Suami Orang

Kondisi Terkini Rini Puspitawati, Model Pengemudi CR-V Maut yang Tewaskan Suami Orang

20/10/2018

Butuh Solusi Politik buat Papua Barat

17/12/2011
Pak Bal dan Tagline #2019RebutDPRA

Pak Bal dan Tagline #2019RebutDPRA

23/09/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.