• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 1, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Bupati Ramli Interogasi Wanita Dihamili Ayah Tiri

Harlan by Harlan
27/11/2011
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, H Ramli, Ms menginterogasi dua warganya Inisial AY (24) dan bapak tirinya ID (50) karena terindikasi melakukan hubungan suami istri sehingga hamil empat bulan.

Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat, Jhon Aswir, di Meulaboh, Minggu mengatakan, penangkapan kedua pelangar Qanun Provinsi Aceh nomr 13 tahun 2007 tentang zinah itu sekitar pukul 10.18 WIB Minggu malam dalam razia gabungan menyambut 1 Muharam 1433 H.

“Mereka langsung diinterogasi oleh Bupati Aceh Barat, Ramli,Ms karena berdasarkan laporan masyarakat, si wanita sudah ditinggal suaminya, namun ia tiba-tiba sudah hamil, dan diduga karena perbuatan ayah tirinya yang masih tinggal serumah,” kata Jhon.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Keberadaan dua warga Desa Rundeng Kecamtan Johan Pahlawan Aceh Barat itu, jelasnya, sudah meresahkan masyarakat setempat sehingga pihak pertama yang membuat pengaduan adalah aparat desa mereka.

Tegas Jhon apabila prilaku tersebut terbukti dilakukan keduanya terancam hukuman cambuk di muka umum sebanyak lima kali, sebagaimana ketentuan diterakan dalam Qanun pemerintah Aceh nomor 13 tahun 2007. Bupati Aceh Barat sebagai pihak pertama yang melakukan interogasi kepada dua tersangka itu tidak berhasil mengorek rahasia pribadi mereka, sehingga pemerintah daerah terpaksa membuat pemanggilan kepada aparat desa untuk dimintai keterangan lebih lanjut untuk mencari kebenaran khasus itu.

“Kita menindaklanjuti dengan memanggil aparat desa setempat yang sudah membuat pengaduan, kalau mereka terbukti proses hukum akan berlaku, dan apabila tuduhan itu tidak benar maka yang mengadu harus bertangung jawab,” tegas Jhon.

Dalam operasi gabungan sambut 1 Muharam 1433 H tersebut, sejumlah kafe di daerah itu juga ikut mendapat teguran cukup serius dari aparat keamanan yang terdiri dari Polisi Militer, Kepolisian, Sat Pol PP dan WH dengan mengunakan lima unit mobil patroli.

Adapun kafe yang diperingatkan yang disinyalir menampung pelaku maksiat meusum hingga pertengahan malam dengan kondisi cafe berlampu remang-remang dikhawatirkan memicu kemarahan warga apabila tidak diperingatkan.

Menurut Jhon upaya pendekatan secara persuasif selama ini sudah dijalan pemerintah daerah dalam upaya penerapan syariat islam di bumi Teungku Umar secara kaffah namun pemilik kafe masih ogah dengan aturan itu.

“Sebenarnya kita juga melakukan razia di hotel-hotel pada operasi peringatan sambut 1 Muharam 1433 H, namun karena cukup lama memproses tersangka penzinah, kita tidak cukup waktu lagi,” pungkasnya. [Antara]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

15/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
Next Post

Parlemen Iran Setuju Usir Dubes Inggris

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Menko Polhukam Minta Kandidat Fair

18/03/2016
Till Eulenspiegel

Orang Pandir dan Hal-hal Tak Terduga

07/03/2026

Pengusaha Asal Aceh Ibrahim Risjad Tutup Usia

17/02/2012

Kantor Bupati Aceh Utara Diancam Bom

09/12/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.