• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Sunday, October 4, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Internasional

Banding Ditolak, Duch Dihukum Penjara Seumur Hidup

Harlan by Harlan
03/02/2012
in Internasional
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Phnom Penh-Pengadilan kejahatan perang Kamboja yang didukung PBB menolak banding kepala penjara Tuol Sleng di masa rezim Khmer Merah berkuasa, dan meningkatkan hukumannya menjadi seumur hidup.

Kaing Guek Eav alias Duch ditolak bandingnya, dan meningkatkan hukumannya menjadi seumur hidup.

Kaing Guek Eav alias Kamerad ‘Duch’ sebelumnya telah divonis hukuman 35 tahun penjara, karena terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan.

READ ALSO

Independence Palace dan Jatuhnya Saigon

Patimat, Istri Khabib Nurmagomedov yang Misterius

Majelis hakim saat itu menganggap Duch terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan.

Sebagai kepala penjara, Duch, 69, dianggap bertanggungjawab atas tewasnya 15.000 orang tahanan di penjara Tuol Sleng dalam kurun waktu 1975-1979.

Dalam amar bandingnya, Duch mengatakan, pada periode itu, dia hanyalah pejabat tingkat bawah yang sebatas menjalankan perintah atasannya.

Majelis hakim menolak alasan Duch dan setuju dengan tuntutan jaksa agar hukumannya lebih diperberat, yaitu penjara seumur hidup.

Penjara Tuol Seng

Semasa rezim Khmer Merah pimpinan Pol Pot berkuasa di Kamboja, Duch adalah kepala penjara Tuol Sleng tempat para ‘musuh’ pemerintah dikirim.

Dalam proses pemeriksaan dan pengadilan Duch mengatakan dia mengaku menjadi saksi kematian 15.000 orang di penjara itu.

Meski demikian dalam proses persidangan Duch meminta pengampunan atas apa yang sudah dilakukannya.

Sementara jaksa penuntut meminta pengadilan manjatuhkan hukuman penjara 40 tahun.

15.000 orang yang tewas di penjara Tuol Seng adalah bagian dari 2 juta warga Kamboja yang tewas selama Khmer Merah berkuasa antara tahun 1975-1979.

Penyebab kematian itu antara lain disebabkan evakuasi paksa, kerja paksa dan hukuman mati bagi mereka yang dianggap musuh revolusi.

Sayangnya, pemimpin Khmer Merah yang kerap disebut Saudara Nomor Satu Pol Pot meninggal dunia tahun 1998 sebelum sempat diadili.[bbc]

Related Posts

Independence Palace dan Jatuhnya Saigon
Internasional

Independence Palace dan Jatuhnya Saigon

26/06/2020
Patimat istri Khabib
Internasional

Patimat, Istri Khabib Nurmagomedov yang Misterius

22/10/2019
Sarah Palin
Internasional

Suami Gugat Cerai Sarah Palin Setelah 31 Tahun Menikah

11/10/2019
Karina Roque
Internasional

Gadis 18 Tahun Potong Alat Vital Sang Adik dan Memakannya

08/04/2019
Sultan Muhammad V yang Menikahi Ratu Kecantikan 24 Tahun Turun Tahta
Internasional

Sultan Muhammad V yang Menikahi Ratu Kecantikan 24 Tahun Turun Tahta

07/01/2019
Ivanka Trump Gunakan Email Pribadi untuk Bisnis Resmi Gedung Putih
Internasional

Ivanka Trump Gunakan Email Pribadi untuk Bisnis Resmi Gedung Putih

21/11/2018
Next Post

Juventus Cari Cara Cerahkan Cuaca

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Angin Kencang dan Puting Beliung

13/02/2012

Dengan Berpolitik, Martabat Perempuan Terangkat

04/02/2012

Russia Menentang Resolusi PBB Untuk Suriah

01/02/2012

Tempo Keliru Memberitakan “AJI Banda Aceh: Berita Irwandi Salah Kutip”

26/03/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.