• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Tuesday, October 6, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Lima Paket Sabu Ditemukan di Rutan Blangkejeren

Harlan by Harlan
14/10/2018
in Nanggroe
0
Lima Paket Sabu Ditemukan di Rutan Blangkejeren
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHPUNGO.COM – Sipir penjara di rumah tahanan (Rutan) Blangkejeren, Gayo Lues melakukan razia dan penggeledahan rutin di setiap ruang tahanan, Kamis (11/10/2018). Di luar dugaan, sipir penjara menemukan paket mencurigakan milik seorang tahanan di kamar nomor 7.

Kamar nomor 7 dihuni seorang tahanan yang divonis 13 tahun penjara atas kepemilikan narkoba. Yang bersangkutan melanggar pasal 122 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Namun, saat itu, sang tahanan yang bernama Zefri Syafruddin baru menjalani masa hukuman di Rutan Blangkejeren selama 3 tahun.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Kepala Rutan Blangkejeren, Zulkifli menjelaskan, ketika kamarnya digeledah, anggota sipir menemukan lima paket narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu disimpan di kamarnya di tempat tersembunyi.

“Barang haram itu ditemukan oleh sipir bernama Kasimin selaku Komandan regu bersama Rian Darmawan (CPNS), Kamiluddin (CPNS) dan Iwandani, Kasubsi Pelayanan Tahanan,” katanya seperti dikutip dari laman teropongaceh.com, Kamis (11/10/2018).

Penggeledahan kamar tahanan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan. “Saat menggeledah kamar nomor 7, petugas kita menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lima paket yang dibungkus dengan plastik tembus pandang,”jelasnya.

Zulkifli menyebutkan, penggeledahan itu bukan dilakukan oleh polisi melainkan pihaknya. “Kami yang menemukan narkoba itu di dalam kamar napi, Zefri Syafruddin,” katanya. Pemilik sabu-sabu itu, kata Zulkifli baru menjalani hukuman di rutan Blangkejeren selama tiga tahun.

Kepada petugas, Zefri mengaku sabu-sabu itu diperolehnya dari seseorang. Barang haram itu dilempar dari luar rutan, kemudian sabu itu disimpanya didalam kamarnya. “Entah mau dijual lagi kepara napi lain atau tidak, kami juga tidak tahu,” kata Zulkifli.

Setelah penggeledahan dan menemukan paket sabu di bilik Zefri, pihak Rutan Blangkejeren langsung menghubungi petugas dari Polres Gayo Lues. Aparat yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abdulah Hamis bersama anggotanya langsung mendatangi rutan serta mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi. []

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

15/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
Next Post
Khabib vs McGregor: Vladimir Putin Minta Abdulmanap Tak Hukum Anaknya

Khabib vs McGregor: Vladimir Putin Minta Abdulmanap Tak Hukum Anaknya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026

WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

01/10/2026

EDITOR'S PICK

Kapal Rena Yang Kandas Akhirnya Terbelah Dua

08/01/2012

KIP Aceh Usulkan Munawar sebagai Sekretaris

29/12/2011
OMG…!!! Makan Kaca, 21 Siswa SD Masuk Rumah Sakit

OMG…!!! Makan Kaca, 21 Siswa SD Masuk Rumah Sakit

23/04/2018

Ferry: Pencabutan Surat Gugatan DPRA Harus Dihormati

16/12/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.