• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Wednesday, October 28, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sedot Pulsa, PT Telkomsel Disomasi

Boy Nashruddin Agus Oleh Boy Nashruddin Agus
19/01/2012
in Hukum, Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh– PT. Telkomsel disomasi oleh warga Lamlagang, Banda Aceh, Teuku Tanur Arnoja (48) melalui kuasa hukumnya, Law Firm Mukhlis, Safar & Partners, Kamis (19/1).

Menurut keterangan Muzakkar, SHi, selaku kuasa hukum Teuku Tanur Arnoja, PT Telkomsel disomasi karena telah melakukan penyedotan pulsa secara sepihak, terhadap SIM Card pribadi milik kliennya.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

“Akibat dari penyodotan pulsa yang dilakukan oleh operetor PT Telkomsel, telah mengakibatkan kerugian materil maupun kerugian inmateril yang tidak ternilai harganya apabila dihitung dengan nominal uang sekalipun pada klien kami,” ujar Muzakkar.

“Karenanya kami meminta PT Telkomsel untuk meminta maaf kepada pelanggan, khususnya pada klien kami sebagaimana tersebut dalam identitas diatas pada Media Massa terbitan Aceh selama 3 (tiga) hari berturut-turut,” pintanya.

Pihak Kuasa Hukum Teuku Tanur menambahkan, apabila dalam jangka waktu 3 X 24 jam terhitung dari tanggal surat ini pihak PT. Telkomsel tidak mengindahkan sebagaimana disebutkan dalam permintaan di atas, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum baik secara pidana maupun melalui gugatan perwakilan masyarakat (Class Action).

“Surat ini kami sampaikan kepada saudara karena mengingat kode sim card 08126902051 merupakan kode wilayah Aceh,” pungkasnya.[]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

10/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

21/07/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

19/06/2019
Kuburan Belanda di Banda Aceh
Nanggroe

Kala Mantan Marsose Menjenguk Kerkhof (Bagian 3-Selesai)

02/03/2019
Next Post

KODAK Ajukan Perlindungan Kebangkrutan

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Presiden SBY Dinilai Tak Serius Tangani Mafia Pajak

07/03/2012

Perempuan, Korban Perang, Tak Dapat Kursi

27/02/2012

Gubernur Minta Bupati Tak Blokir Dana Pilkada

10/10/2011

Peringati 7 Tahun Tsunami FJAPB Gelar Aneka Lomba

29/11/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.