Qaid Arkana

Sekretaris KIP Aceh Jaya Dilantik

Banda Aceh – Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Djasmi Has melantik Sardani sebagai sekretaris KIP Aceh Jaya, Rabu (21/12). Sardani diminta membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di kabupaten tersebut.

Dalam rilis yang diterima redaksi AcehCorner.Com disebutkan, pelantikan sekretaris KIP Aceh Jaya berlangsung di aula KIP Aceh di Kompleks Kantor Arsip Aceh. Hadir pada pelantikan itu komisioner KIP Aceh, komisioner KIP Aceh Jaya dan staf kantor KIP Aceh.

Sardani yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sub-bagian keuangan KIP Aceh Jaya diangkat sebagai sekretaris melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum No 563/Kep/Sekjen/2011 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Septiadi pada tanggal 14 Desember 2011.

Sekretaris KIP Aceh Djasmi Has menyebutkan, posisi sekretaris KIP Aceh Jaya sempat terkatung-katung. Sebelumnya, KPU mengangkat Kusaimi sebagai sekretaris. Namun Husaimi urung dilantik karena ia ditarik kembali ke Pemkab Aceh Jaya.

“Untuk menetapkan dan melantik sekretaris hari ini, itu butuh perjalanan panjang. Sangat berat,” kata Djasmi Has pada pidato pelantikan.

Ia mengharapkan agar Sardani mampu membangun komunikasi dengan pelbagai kalangan di Aceh Jaya, termasuk pihak Pemerintah Kabupaten. “Bangun komunikasi dengan semua pihak,” pesan Djasmi.

Selain itu, Sardani juga diminta untuk membantu komisioner KIP Aceh Jaya dalam mempersiapkan dan melaksanakan tahapan pemilukada. “Setelah saudara saya lantik, segera lapor ke KIP dan Pemkab. Segera bantu KIP Aceh Jaya untuk bisa menuntaskan pelaksanaan tahapan pemilukada,” kata dia.

Namun, “Jangan dipaksanakan yang tidak ada di aturan hukum,” pinta Djasmi. “Kalau ada yang memaksakan keinginan yang tidak sesuai prosedur, jangan ikuti. Jangan ikuti aba-aba yang salah, tapi ikuti kalau sesuai prosedur.” []