Harlan

TA Khalid Tunda Serahkan Berkas Calon Gubernur

Banda Aceh – mantan Ketua DPRK Lhokseumawe, TA Khalid,  yang juga penggugat tahapan Pilkada Aceh, hari ini, mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh guna mendaftarkan calon gubernur Aceh dari jalur perseorang atau independen. Namun, TA Khalid gagal menyerahkan berkas pencalonan kepada KIP Aceh, sebab tahapan Pemilukada yang baru belum di-SK-kan oleh KIP Aceh.

T. A Khalid bersama Safaruddin dan tim suksesnya memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Rabu (8/11). Rencananya mantan ketua DPRK Lhokseumawe ini gagal mendaftar sebagai calon gubenur Aceh dari jalur perseorangan atau independen karena tidak ada SK penyesuain KIP yang menjawab putusan sela MK beberapa hari yang lalu.

“Saya datang ke sini untuk mendaftar sebagai calon gubernur Aceh, ini sesuai dengan dengan putusan sela Mahkamah Konsitusi (MK). Kami akan mendaftar setelah ada tahapan yang baru dari KIP,” tegas TA Khalid di depan Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra, Rabu (9/11), di ruang penerimaan calon gubernur di kantor KIP Aceh.

TA Khalid tiba di kantor KIP sekitar pukul 15.00 wib. Dia didampingi oleh pengara Safaruddin dan tim suksesnya. Dalam rombongan ini hadir Kautsar, mantan aktivis Aceh, mantan panglima GAM Pidie Sarjani Abdullah serta sejumlah mantan GAM lain yang tergabung dalam Partai Aceh.

TA Khalid saat ditanyakan wartawan apakah sudah menyiapkan semua berkas persyaratan calon gubernur Aceh? menjawab, “Kami sudah menyiapkan semua berkas, termakus dukungan KTP,” kata TA Khalid kepada wartawan.

Dia mengaku, sudah mengumpulkan dukungan KTP sebanyak 148 ribu lembar lebih. Namun Dia menolak menjawab calon wakil gubernur Aceh yang akan mendapinginya nanti.

Menurut dia, mereka akan kembali membawa berkas pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh setelah ada SK penyesuaian tahapan pemilihan kepala daerah yang dikeluarkan oleh KIP Aceh. []


Leave a Comment