• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 24, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

Harlan Oleh Harlan
21/10/2016
in Hukum
1
Nanda Feriana
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE — Gara-gara status Facebok, Nanda Feriana, mahasiswi Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, harus berurusan dengan hukum. Curhatan panjangnya di laman jejaring sosial itu berujung pada pelaporan dirinya ke polisi oleh Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh Dwi Fitri, menggunakan Undang-undang Internet dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dilansir ACEHKITA.COM, Kamis (20/10/2016), aparat Kepolisian Polres Lhokseumawe meminta keterangan Nanda Feriana pada Rabu, 19 Oktober 2016. Dalam pemeriksaan sebagai saksi itu, Nanda dicecar sekitar 20-an pertanyaan seputar curhatan di akun Facebook miliknya. Ia menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Nanda FerianaNanda menulis kekesalannya di Facebook pada 27 September lalu dengan judul “Sepucuk Surat untuk Ibu Lulusan Jerman”. Dalam status ini, ia menceritakan soal ada dugaan upaya penggagalan dirinya untuk diyudisium.

“Saya kecewa, kenapa saya digagalkan yudisium tanpa alasan yang fair,” kata Nanda kepada acehkita.com, Jumat malam. [Baca juga: Mengenal Nanda Feriana Lebih Dekat]

Ia lantas mencari tahu alasannya. Menurut Nanda, alasan ia tidak bisa yudisium karena ketidaklengkapan berkas untuk mengikuti yudisium dan memprotes tindakan staf di akademik (Prodi).

Nanda mengaku punya alasan kenapa berkasnya tidak lengkap, meski ia sudah mendaftar yudisium sebelum tenggat. Ketidaklengkapan itu karena menunggu transkrip nilai yang tidak kunjung selesai dari staf di Prodi, aku Nanda.

“Saya juga tidak bentak-bentak staf di prodi,” sebutnya. “Saya gagal yudisium ini keputusan sepihak. Saya tidak dimintai keterangan.”

Karena kesal dan mengaku tidak ada respons yang memuaskan dari pihak kampus, Nanda akhirnya menuliskan permasalahannya di dinding Facebook.

“Saya menulis status ini, saya tidak mau mempermalukan siapa pun atas kasus ini. Makanya di status yang saya tulis tidak ada satu pun nama,” ujar Nanda.

Status itu akhirnya menjadi viral. Ia pun akhirnya diizinkan mengikuti yudisium.

Seperti diberitakan ACEHKITA.COM, sebelum kasus ini sampai di tangan penegak hukum, Nanda dan Dwi Fitri sudah dipertemukan di kampus. Di situ, Nanda meminta maaf.

“Saya sudah beri kesempatan Nanda tiga kali. Saya membuka kesempatan,” kata Dwi Fitri.

Dwi menyatakan menolak menerima permintaan maaf melalui lisan. Pasalnya, Nanda telah mencemarkan nama baiknya melalui media sosial.

Dwi Fitri menyebutkan bahwa ia meminta Nanda menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial dan media cetak. “Dia menolak meminta maaf melalui media cetak karena merusak kredibilitas diri dan keluarga,” kata Dwi Fitri. “Bagaimana dengan kredibilitas saya?”

Menurut Dwi, sebelum menempuh proses hukum, upaya mediasi sudah tiga kali dilakukan. “Namun gagal,” ujar Dwi.

Menurut Nanda Feriana, mediasi sudah dilakukan dan ia berkenan meminta maaf melalui media sosial. Sedangkan melalui media cetak ia mengaku mempertimbangkannya. Ia juga hendak meminta maaf dengan mendatangi rumah Dwi Fitri.

Dwi menyebutkan, langkah hukum yang ditempuhnya karena integritas dan martabatnya sebagai dosen telah dilecehkan. “Saya menempuh jalur hukum ini hak saya sebagai warga negara, ketika integritas dan martabat saya sebagai dosen dilecehkan. Bahasanya keterlaluan,” ujarnya. [ACEHKITA.COM]

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

09/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

24/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Siap-siap, Aceh Masuk Fokus Kerja KPK
Hukum

Siap-siap, Aceh Masuk Fokus Kerja KPK

08/04/2016
Next Post
Selingkuhi Raffi, Nagita Cueki Ayu Ting Ting

Selingkuhi Raffi, Nagita Cueki Ayu Ting Ting

Comments 1

  1. Pingback: Mengenal Nanda Feriana Lebih Dekat – ACEH PUNGO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

MK Sidangkan Sengketa Kewenangan DPRA-KIP

23/11/2011
Aceh Pungo

Saya adalah Aceh?!

30/09/2011

Jangan Mau Dinodai!

05/02/2012

Pemkab Aceh Besar Evaluasi Perizinan Tambang

10/02/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.