Langsa — RAPBK Aceh Timur TA 2012 sebesar Rp791 M lebih. Angka itu disampaikan pihak eksekutif usai Rapat Paripurna V di gedung DPRK Aceh Timur di Langsa, Senin (6/2).
Pada Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian/penyerahan Rancangan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2012 Bupati Aceh Timur melalui Sekretaris daerah (Sekda) Syaifannur SH MM merincikan perkiraan volume R-APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2012 adalah Pendapatan Rp791 miliar lebih, belanja Rp746 miliar lebih dan surplus Rp45 miliar lebih.
Untuk rincian pembiayaan, masing masing penerimaan Rp 0,- (nihil) ,pengeluaran Rp45 miliar lebih. Adapun silva lebih Rp 0,-(nihil). RAPBK Aceh Timur TA 2012 ini meningkat Rp20 miliar lebih dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp771 milyar lebih.
Rapat Paripurna V dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap konsep nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan DPRK Aceh Timur tentang KUA dan PPAS APBK Aceh Timur TA 2012, Senin(6/2) di gedung DPRK setempat di Langsa.
Fraksi Partai Aceh dan Fraksi Partai Demokrat menyetujui dan menerima KUA dan PPAS RAPBK Aceh Timur TA 2012 tersebut menjadi nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Rapat Paripurna V ini , pihak eksekutif diwakili Sekretaris Daerah Syaifannur SH MM dan turut dihadiri Asisten Setdakab, para Kepala SKPD dan Kabag di Sekretariat Daerah, sementara DPRK di hadiri Ketua Tgk Alauddin ,Wakil Ketua Tgk Hasanuddin serta 21 anggota dewan lainnya.
Fraksi Partai Aceh dalam pendapat akhir fraksinya yang dibacakan Fadil Muhammad menyatakan menyetujui untuk dijadikan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif serta sangat menghargai pembahasan oleh kedua pihak, panitia anggaran eksekutif dan legislative terhadap KUA dan PPAS RAPBK Aceh Timur TA 2012 tersebut.
Sementara Faksi Partai Demokrat dalam pendapat akhir fraksinya yang dibacakan T Zakaria juga menyatakan setuju untuk menjadi nota kesepakatan bersama namun fraksinya banyak menyorot kinerja pihak eksekutif yang dinilainya belum sesuai harapannya. [Iskandar Usman]