• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Wednesday, October 28, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gugatan TA Khalid Diterima MK

Harlan Oleh Harlan
17/10/2011
in Hukum
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Mahkaman Konstitusi (MK), Senin (17/10) menerima gugatan TA Khalid dan Fadlullah yang memohon pembatalan Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terkait tahapan Pemilukada.

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Tanda terima pendaftaran gugatan secara online dari TA Khalid

TA Khalid dan Fadlullah melalui kuasa hukumnya Mukhlis Mukhtar, SH dan Safaruddin, SH mendaftarkan gugatan tersebut secara online dengan nomor gugatan 2011.10.17.013/PB. Jenis perkara yang dimohonkan masuk dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Pokok perkara yang jadi dasar gugatan yaitu Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) ACEH No 1 Tahun 2011 jo SK No 11 Tahun 2011 jo SK No 17 Tahun 2011 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil BupatiPilkada Aceh, Walikota/Wakil Walikota dalam Propinsi Aceh.

“Termohon adalah KIP Aceh,” ujar Safaruddin ketika menghubungi Acehcorner.com, Senin (17/10) sore.

Surat pendaftaran online yang diterima Acehcorner.com menyebutkan, formulir permohonan tersebut bukan merupakan akta registrasi melainkan sebagai bukti pengajuan permohonan online yang memerlukan tindak lanjut.

“Selanjutnya Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan Akta Penerimaan Berkas Perkara (APBP) setelah pemohon melakukan pendaftaran di Kepaniteraan (Gedung MKRI, Jl. Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, 10110,” tulis surat dari MK tersebut. []

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

09/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

24/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

21/10/2016
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

Pembangunan Jalan Pantai Barat Aceh Tuntas 2012

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Gema Petir Pertanyakan Realisasi Beasiswa Pemkab

01/12/2011

Mantan Presiden Maladewa Demonstrasi

09/02/2012
Pemuda Pidie Ngumpul Untuk Ngobrol Film

Pemuda Pidie Ngumpul Untuk Ngobrol Film

02/12/2018
tanya veronika asisten virtual telkomsel

Tanya Veronika Asisten Virtual dari Telkomsel yang Siap Menjawab Anda

08/03/2021

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.