• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Sunday, October 25, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kapolda Keluarkan Maklumat Soal Senpi Illegal

Harlan Oleh Harlan
14/02/2012
in Hukum
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh-Polda Aceh mengeluarkan maklumat tentang tindakan tegas terhadap kepemilikan senjata api ilegal yang dinilai masih ada di wilayah hukum Provinsi Aceh.

“Siapapun yang memiliki dan menyimpan senjata api dan bahan peledak lainnya harus segera diserahkan kepada polisi hingga batas waktu 20 Februari 2012,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan di Banda Aceh, Selasa (14/2).

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Pernyataan Kapolda ini disampaikan saat memimpin apel gabungan pasukan TNI dan Polri. Katanya, senjata api ilegal bisa diserahkan kepada pihak kepolisian di daerah masing-masing. Lebih lanjut, Iskandar juga mengatakan akan menindak secara hukum bersama dengan Pangdam IM (Iskandar Muda), jika himbauan ini tidak di gubris hingga batas waktu yang ditentukan.[Ant/red]

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

09/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

24/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

21/10/2016
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

Realisasi e-KTP di Aceh Timur Mencapai 63 Persen

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

MaTA Dorong Kejaksaan dan Polisi Tuntaskan Kasus Korupsi

26/12/2011

Sepmor Pemuda Dirampas Begundal

21/02/2012

Mahfud MD Jadi "Martir" Demi Perdamaian Aceh

29/01/2012

Sidang Disertasi di Negeri Materialis

27/01/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.