• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Sunday, October 4, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

KIPP: KPU dan Bawaslu Diharapkan Independen

Boy Nashruddin Agus by Boy Nashruddin Agus
05/01/2012
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu diharapkan mandiri serta harus bebas dari pengaruh manapun. Hal ini disampaikan Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, di Jakarta, Kamis (5/1) pada Aceh Corner.Com.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)

Menurutnya, KIPP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 81/PUU-IX yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU No. 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu yang telah menegaskan interpretasi tentang konstitusionalitas kemandirian KPU, serta integritas kelembagaan DKPP.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

“Tapi, kami mengharapkan juga KPU dan Bawaslu yang mandiri harus bebas dari pengaruh, potensi intervensi dan karakter partisan. Karenanya, perlu aturan hukum yang membatasi calon anggota KPU atau Bawaslu di parpol, yakni sudah 5 (lima) tahun mengundurkan diri atau tidak terlibat aktif dalam aktivitas parpol tertentu,” ujarnya.

Selain itu, katanya, KIPP merasa, walaupun MK tidak mengabulkan permohonan adanya Putusan provisi agar Tim Seleksi KPU dan Bawaslu yang tengah bekerja sekarang untuk menunda pelaksanaan kerja Tim seleksi (Timsel). Hal ini dikatakan Girindra, karena MK tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan Timsel KPU dan Bawaslu, agar menangguhkan proses seleksi.

“Isi dan jiwa Putusan MK yang menjadi acuan (referensi) Timsel dalam menentukan pilihan atas 14 calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan diajukan ke DPR RI. Artinya terhadap para bakal calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu kriteria non-partisan dan independen harus benar-benar dijadikan pedoman,” tambahnya lagi.

KIPP juga menuntut agar putusan MK tentang perubahan komposisi menjadi 1 orang dari unsur KPU, 1 orang dari Bawaslu dan 5 orang dari unsur masyarakat, bisa lebih menjamin adanya penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu secara konsisten tanpa tercemar oleh kepentingan parpol maupun pemerintah yang berkuasa. Demikian dikatakan Girindra.[rel]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

Memandikan Pelanggar Bukan Penegakan Syari’at

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

YARA Laporkan Dinkes Aceh ke Ombudsman RI

08/02/2012
Aroma El Clasico di Laga Puncak

Aroma El Clasico di Laga Puncak

07/03/2026

Tahapan Pemilukada Aceh Bakal Bergeser

03/11/2011

TA Khalid Mendaftar ke KIP

09/11/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.