• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 24, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

KIPP: KPU dan Bawaslu Diharapkan Independen

Boy Nashruddin Agus Oleh Boy Nashruddin Agus
05/01/2012
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu diharapkan mandiri serta harus bebas dari pengaruh manapun. Hal ini disampaikan Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, di Jakarta, Kamis (5/1) pada Aceh Corner.Com.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)

Menurutnya, KIPP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 81/PUU-IX yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU No. 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu yang telah menegaskan interpretasi tentang konstitusionalitas kemandirian KPU, serta integritas kelembagaan DKPP.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

“Tapi, kami mengharapkan juga KPU dan Bawaslu yang mandiri harus bebas dari pengaruh, potensi intervensi dan karakter partisan. Karenanya, perlu aturan hukum yang membatasi calon anggota KPU atau Bawaslu di parpol, yakni sudah 5 (lima) tahun mengundurkan diri atau tidak terlibat aktif dalam aktivitas parpol tertentu,” ujarnya.

Selain itu, katanya, KIPP merasa, walaupun MK tidak mengabulkan permohonan adanya Putusan provisi agar Tim Seleksi KPU dan Bawaslu yang tengah bekerja sekarang untuk menunda pelaksanaan kerja Tim seleksi (Timsel). Hal ini dikatakan Girindra, karena MK tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan Timsel KPU dan Bawaslu, agar menangguhkan proses seleksi.

“Isi dan jiwa Putusan MK yang menjadi acuan (referensi) Timsel dalam menentukan pilihan atas 14 calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan diajukan ke DPR RI. Artinya terhadap para bakal calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu kriteria non-partisan dan independen harus benar-benar dijadikan pedoman,” tambahnya lagi.

KIPP juga menuntut agar putusan MK tentang perubahan komposisi menjadi 1 orang dari unsur KPU, 1 orang dari Bawaslu dan 5 orang dari unsur masyarakat, bisa lebih menjamin adanya penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu secara konsisten tanpa tercemar oleh kepentingan parpol maupun pemerintah yang berkuasa. Demikian dikatakan Girindra.[rel]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

30/07/2018
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

25/10/2016
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

24/10/2016
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/09/2016
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

16/03/2012
Next Post

Memandikan Pelanggar Bukan Penegakan Syari’at

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

FJAPB Gelar Pekan Peduli Bencana

20/12/2011
Mesut Oezil, Raja Assist Rajin Bikin Gol

Mesut Oezil, Raja Assist Rajin Bikin Gol

20/10/2016

Anak Korban Tsunami Tanam Bunga Harapan

26/12/2011

Google Bakal Beli Motorola

14/02/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.