• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Monday, October 5, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

AJI Banda Aceh Pelajari Dugaan Pengancaman Wartawan

Harlan by Harlan
25/01/2021
in Hukum
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menyatakan akan mendalami kasus dugaan ancaman mantan gubernur Irwandi Yusuf terhadap penanggung jawab media online atjehpost.com, Nurlis E. Meuko. AJI Banda Aceh siap mengambil langkah lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Kami sudah mengetahui informasi dugaan pengancaman sehari setelah peristiwa, bahkan kami sudah menemui korban di kantornya,” kata Ketua AJI Banda Aceh, Maimun Saleh, dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (22/2) dinihari.

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Maimun yang baru terpilih sebagai Ketua AJI mengungkapkan, satu jam setelah mendengar keterangan dari Nurlis, AJI Banda Aceh menggelar rapat mendadak membahas sikap AJI terhadap kasus pengancaman jurnalis itu. Namun, lanjut Maimun, AJI Banda Aceh belum memutuskan upaya advokasi seperti apa yang akan diambil.

Menurutnya, AJI memiliki aturan standar dalam melakukan advokasi. Sampai kapanpun AJI tidak akan diam terhadap kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis. Namun hanya jurnalis yang profesional dan taat pada kode etik yang akan diadvokasi.

“AJI berduka atas dugaan ancaman itu. Hingga saat ini kami masih mempelajari, sebab yang bersangkutan hingga kini belum memberikan kronologis tertulis dan permohonan advokasi,” ujarnya.

Maimun menghimbau pada semua pihak agar menempuh jalur hukum dalam sengketa media. Bagi AJI Banda Aceh, kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah bahkan cenderung akan menyebabkan masalah baru.

“Sengketa pemberitaan sudah diatur cara penyelesaiannya melalui UU Pers No 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik dan yang terbaru Kode Etik Media Siber, kekerasan tidak diakomodir dalam hukum manapun,” katanya.

Menurut Maimun, kendati pihak atjehpost hingga kini belum melaporkan kasus tersebut secara tertulis, termasuk kronologi dan permohonan advokasi, pihak AJI Banda Aceh akan menindak lanjuti kasus itu.

“Diminta atau tidak, AJI Kota Banda Aceh akan bersikap. Tidak ada kasus yang akan ‘dipeti-eskan.’ Untuk itu, AJI Kota Banda Aceh akan berkoordinasi dengan AJI Jakarta dalam upaya lanjutan,” jelas Maimun.

Terkait semakin dekatnya pelaksanaan pilkada Aceh, Maimun menghimbau para kandidat dan tim sukses menghormati sikap independensi jurnalis. Hal itu menurutnya sangat membantu upaya peningkatan kapasitas dan etika yang dikampanyekan AJI.

“Para kandidat dan tim sukses dalam pilkada, sepatutnya tidak berupaya menarik jurnalis dalam kepentingan politik praktis, sehingga menyebabkan jurnalis atau media bias kepentingan politik dalam pemberitaan,” tegas Maimun.

AJI Kota Banda Aceh berkomitmen menjaga independensi dalam pilkada Aceh. Penggurus yang baru terpilih dua hari lalu ini, menyatakan sikapnya menegakkan profesionalitas dan etika anggotanya. Maimun meminta semua pihak membantu.

“Kami akan membuat kotak pengaduan pelanggaran etika yang dilakukan anggota AJI Kota Banda Aceh, pelanggaran etik bukan perkara remeh bagi AJI, ini keputusan konfrensi VI AJI,” terangnya. []

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

10/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

27/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

09/10/2017
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

AJI Banda Aceh Somasi TEMPO.co

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

KIP Gelar Lomba Menulis dan Foto

10/04/2018

Antisipasi Ajaran Sesat, DSI Akan Bina Muallaf

13/12/2011

Garam Bireuen Menuju Industri

21/01/2012

Kandidat Baru Ikuti Tes Kesehatan Pekan Depan

07/12/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.