• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 24, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

TA Khalid: MK Bukan Batal Baca Putusan

Harlan Oleh Harlan
18/11/2011
in Politik
0
Aceh Pungo
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mantan Ketua DPRK Lhokseumawe, H.TA Khalid, yang juga penggugat SK KIP meminta para pihak bersabar serta memberikan klarifikasi terkait tertundanya pembacaan putusan MK pada Jumat (18/11) hari ini. MK, katanya, bukan batal baca putusan terkait kisruh Pilkada Aceh, melainkan memberi kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan kesimpulan.

“Menyangkut dengan belum dibacanya putusan oleh MK hari ini (Jumat, red) perlu kami luruskan bahwa MK tak pernah mengatakan akan membacakan putusannya pada Jumat (18/11),” ujar salah seorang penggugat SK KIP Aceh bersama Fadlullah, kepada The Aceh Corner.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Menurut dia, pihaknya perlu memberikan klarifikasi agar situasi politik tidak semakin tajam dan bias, melainkan dapat tumbuh berkembang secara benar dan konstitusional.

TA Khalid menjelaskan, yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Mahfud MD saat sidang pembacaan putusan sela adalah memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan kesimpulannya/konklusinya paling lambat sampai dengan Jumat (18/11) pukul 11.00 Wib, tetapi apabila para pihak juga tidak menyampaikan kesimpulannya, maka MK tetap akan membaca putusaannya.

“Kalimat inilah yang kemudian kita pahami dan terpublikasi bahwa MK akan membaca putusannya tanggal 18 November. Karena itu kita tidak bisa mengatakan MK menunda sidang pembacaan putusannya, apalagi MK belum pernah memberitahukan kami para pihak tentang jadwal sidang pembacaan putusan,” jelasnya.

Kepada semua pihak, TA Khalid meminta tetap bersabar dan berdoa semoga MK akan memberikan putusannya yang terbaik untuk Aceh. Khusus kepada pihak yang menginginkan Pilkda lanjut dan jalan terus, pihaknya agar dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa ini persoalan hukum dan legalitas Pilkada, bukan upaya menjegal seseorang.

“Mari kita bersinergi demi Pilkada damai dan legal. Untuk apa kita paksakan kehendak untuk bertarung dalam sebuah pertandingan yang tdk jelas hukum dan aturan mainnya,” pungkasnya.[]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

30/07/2018
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

25/10/2016
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

24/10/2016
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/09/2016
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

16/03/2012
Next Post

1.100 Turis Terdampar di Timur Laut Nepal

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Puluhan Penerbit Semarakkan Pesta Buku Aceh

30/10/2011

Presiden : Jangan Ada “Mark Up” Pembelian Alutsista

02/02/2012

Raja Bhutan Nikahi Gadis dari Rakyat Biasa

13/10/2011

Zarfiona Diduga Jadi Korban Malpraktik di RSUZA

11/10/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.